TNI, Polri dan BNNK Perkuat Kolaborasi dalam Penanganan Dugaan Peredaran Narkotika di KSB
- account_circle arash
- calendar_month 17 jam yang lalu
- visibility 6
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SUMBAWA BARAT – Dalam rangka mendukung upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika, Aparat Intelijen Kodim 1628/Sumbawa Barat bersinergi dengan Satnarkoba Polres Sumbawa Barat dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sumbawa Barat melaksanakan penindakan terhadap seorang terduga pelaku peredaran narkotika jenis sabu di Desa Goa, Kecamatan Jereweh, Kabupaten Sumbawa Barat, Sabtu (17/10/2026).
Kegiatan tersebut berlangsung sekitar pukul 18.00 WITA, bertempat di rumah terduga pelaku atas nama Syamsul Bakhori. Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, Babinsa Desa Goa, Koptu Agus Darmawan, turut hadir bersama tim gabungan TNI, Polri, dan BNNK Sumbawa Barat.
Penindakan ini melibatkan sejumlah personel lintas instansi, di antaranya Kasat Narkoba Polres Sumbawa Barat Iptu I Gusti Agung Bayu Damana, S.H., Pgs. Pasi Intel Kodim 1628/Sumbawa Barat Letda Inf Dompu Wijaya, KBO Satnarkoba Ipda Iwan Setiawan beserta lima personel Satnarkoba, serta Bati Intel Pelda Syofian Hs bersama empat personel Intelijen Kodim 1628/Sumbawa Barat.
Turut terlibat Ba Unit 2/C/III Tim Intelrem 162/WB Serka Heri, Katim Intelijen beserta tiga personel BNNK Sumbawa Barat, Babinsa Desa Goa Koptu Agus Darmawan, Bhabinkamtibmas Bripka Heri Hartono, Sekretaris Desa Goa Topan Ari Putra, serta perwakilan masyarakat setempat, Nurhidayati.
Keterlibatan aparat dari berbagai instansi tersebut mencerminkan pentingnya koordinasi dan sinergitas dalam mendukung upaya penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana narkotika, sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Sumbawa Barat.
Berdasarkan laporan yang diterima, pada saat kegiatan dilaporkan, proses penangkapan dan penggeledahan masih berlangsung oleh tim gabungan Aparat Intelijen Kodim 1628/Sumbawa Barat, Satnarkoba Polres Sumbawa Barat, dan BNNK Sumbawa Barat.
Melalui kerja sama yang solid antarlembaga, diharapkan upaya penanganan peredaran gelap narkotika dapat berjalan secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Informasi lebih lanjut mengenai hasil penggeledahan dan barang bukti akan disampaikan berdasarkan keterangan resmi dari pihak berwenang.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya bersama dalam mendukung pemberantasan narkotika serta menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di wilayah Kabupaten Sumbawa Barat.
(Pendim 1628/KSB)
- Penulis: arash

Saat ini belum ada komentar