Cegah Barang Ilegal Masuk Timor Leste, Satgas Pamtas Yonarhanud 14/PWY Gagalkan Penyelundupan BBM
- account_circle arash
- calendar_month Selasa, 6 Okt 2026
- visibility 7
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Alas Selatan, NTT — Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Timur Yonarhanud 14/PWY SSK III Pos Motamasin berhasil menggagalkan upaya penyelundupan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar dan minyak tanah dari wilayah Indonesia menuju Timor Leste melalui jalur tidak resmi di sekitar pembatas sungai, Selasa (6/10/2026) dini hari. Penggagalan tersebut dilaksanakan personel Pos Motamasin, Desa Alas Selatan, Kecamatan Kobalima Timur, Kabupaten Malaka, saat melaksanakan patroli malam untuk mengantisipasi aktivitas ilegal di jalur-jalur perlintasan tidak resmi. Dari lokasi, personel mengamankan 22 jerigen BBM yang terdiri atas 1 jerigen solar dengan total 35 liter dan 21 jerigen minyak tanah dengan total 175 liter, sehingga keseluruhan barang bukti mencapai 210 liter. Keberhasilan tersebut berawal dari pengamatan personel terhadap pergerakan mencurigakan sejumlah orang di sekitar jalur tidak resmi yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyergapan dan pengejaran.
Kegiatan patroli tersebut diawali pada Senin (5/10/2026) sekitar pukul 21.00 WITA setelah Danki SSK III Kapten Arh Fandy Ahmad memberikan perintah kepada jajaran Danpos untuk meningkatkan pemantauan keamanan pada jalur tidak resmi pada malam hari. Sekitar pukul 22.15 WITA, enam personel Pos Motamasin dipimpin Danpos Motamasin Sertu Yusuf Baharudin melaksanakan patroli dengan menyisir kawasan sekitar pos hingga Selasa dini hari, dan sekitar pukul 02.50 WITA mendapati adanya aktivitas mencurigakan disertai suara beberapa orang dari salah satu jalur perlintasan. Personel kemudian bergerak secara senyap melalui area pesisir sungai yang ditumbuhi pepohonan dan rumput tinggi hingga sekitar pukul 03.00 WITA menemukan dua orang yang diduga sedang mengangkut BBM dan menunggu kendaraan atau pihak lain dari arah Timor Leste. Sekitar pukul 03.35 WITA dilakukan penyergapan dan pengejaran, namun para terduga pelaku berhasil melintas batas teritorial Indonesia menuju Timor Leste, sementara 22 jerigen BBM yang diduga ditinggalkan diamankan personel di lokasi.
Dansatgas Pamtas RI-RDTL Sektor Timur Yonarhanud 14/PWY Letkol Arh Rudi Afrika, S. Sos., menegaskan bahwa penggagalan tersebut merupakan bagian dari komitmen Satgas dalam mencegah segala bentuk aktivitas ilegal yang memanfaatkan jalur tidak resmi di wilayah perbatasan. “Kami akan terus meningkatkan patroli, pengawasan, serta koordinasi dengan seluruh unsur terkait untuk mencegah dan menggagalkan setiap upaya penyelundupan yang dapat merugikan kepentingan negara,” tegas Dansatgas. Letkol Arh Rudi Afrika juga menyampaikan bahwa barang bukti yang telah diamankan akan didata, dijaga, dan diproses sesuai prosedur yang berlaku, disertai pendalaman untuk memperoleh informasi mengenai asal-usul BBM serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Menurutnya, kondisi geografis perbatasan dengan keberadaan sejumlah jalur tidak resmi memerlukan kewaspadaan dan pola pengawasan yang adaptif agar ruang gerak pelaku dapat terus dipersempit.
Lebih lanjut, Dansatgas menyatakan bahwa Satgas Pamtas akan memetakan dan memantau jalur-jalur alternatif yang berpotensi dimanfaatkan untuk menghindari pengawasan, sekaligus memperkuat pertukaran informasi antarpos di wilayah perbatasan. Koordinasi dengan unsur terkait juga terus ditingkatkan untuk mendalami identitas terduga pelaku, pihak yang diduga memiliki atau mengendalikan BBM, serta kemungkinan adanya jaringan yang melakukan aktivitas penyelundupan lintas batas. Seluruh barang bukti berupa 22 jerigen BBM telah diamankan sementara di Pos Motamasin untuk kepentingan pengamanan dan penanganan lebih lanjut, sebelum diserahkan ke Mako Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Timur Yonarhanud 14/PWY sesuai ketentuan yang berlaku. Keberhasilan tersebut menjadi bukti kesiapsiagaan personel Satgas Pamtas Yonarhanud 14/PWY dalam menjaga keamanan perbatasan, mencegah pelanggaran lintas batas, dan memastikan jalur-jalur tidak resmi tidak dimanfaatkan untuk kegiatan ilegal.
- Penulis: arash

Saat ini belum ada komentar