61 Calon Berebut Kursi Perbekel, Tim Kewaspadaan Dini Gianyar Petakan Potensi Kerawanan
- account_circle arash
- calendar_month Senin, 31 Agt 2026
- visibility 7
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Gianyar – Senin (31/8/2026) Semakin dekatnya tahapan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak Tahun 2026 membuat kewaspadaan terhadap berbagai potensi kerawanan terus diperkuat. Bukan hanya mengandalkan langkah pengamanan saat pelaksanaan, tetapi deteksi dini dan pertukaran informasi menjadi kunci untuk mencegah setiap potensi gangguan berkembang menjadi konflik.
Hal tersebut menjadi fokus dalam Rapat Koordinasi Tim Kewaspadaan Dini Kabupaten Gianyar terkait pelaksanaan Pemilihan Perbekel Serentak Tahun 2026 yang berlangsung di Ruang Rapat Dinas PUPR Kabupaten Gianyar, Gedung A Lantai I Puspem Gianyar, Jalan Kebo Iwa, Kecamatan/Kabupaten Gianyar, Senin (31/8/2026).
Rapat dipimpin Sekretaris Kesbangpol Kabupaten Gianyar Cok. G. P. Darmayuda dan diikuti unsur lintas sektoral, termasuk Pjs Pasi Intel Kodim 1616/Gianyar Kapten Inf Bambang Sutikno, Kasatintelkam Polres Gianyar AKP I Gusti Agung Putu Eka Yudistira, S.H., M.I.Kom., Ps. Kanit 1 Satintelkam Udit Sudiro, S.H., perwakilan Kejaksaan Negeri Gianyar, Satpol PP, Binda Bali serta para Kasi Hartib di masing-masing kecamatan.
Dalam rapat tersebut disampaikan bahwa tahapan Pilkel Serentak Kabupaten Gianyar Tahun 2026 telah memasuki tahapan penting. Deklarasi damai telah dilaksanakan, sementara pemungutan suara dijadwalkan pada 20 September 2026 dan pelantikan perbekel terpilih pada 24 Oktober 2026. Dari 26 desa yang melaksanakan pemilihan, tercatat sebanyak 61 calon perbekel telah dinyatakan lolos, termasuk calon tunggal di lima desa.
Sekretaris Kesbangpol Kabupaten Gianyar menekankan pentingnya menyamakan persepsi seluruh unsur kewaspadaan dini terhadap setiap perkembangan situasi yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, terlebih menjelang tahapan kampanye masing-masing calon.
Karakteristik masyarakat Gianyar yang heterogen dengan latar belakang seni budaya dan pertanian juga menjadi salah satu aspek yang perlu diperhatikan dalam membaca dinamika politik di tingkat desa. Karena itu, informasi sekecil apa pun yang berkembang di masyarakat dinilai penting untuk menjadi bahan deteksi dan antisipasi bersama.
Dari jajaran Polres Gianyar disampaikan sejumlah wilayah yang perlu mendapatkan perhatian, termasuk Desa Tulikup yang memiliki tiga calon dengan basis dukungan yang cukup kuat sehingga berpotensi memunculkan persaingan ketat. Sementara Desa Serongga juga masuk dalam perhatian karena sebelumnya pernah terjadi persoalan antara Desa Adat dengan pihak keluarga Puri Serongga terkait penggunaan lahan, meskipun situasi tersebut telah berhasil diredam.
Untuk mencegah potensi tersebut berkembang, seluruh unsur diminta memperkuat komunikasi dan menyampaikan informasi secara cepat, termasuk melakukan pendekatan kepada tokoh adat dan pengurus adat sebagai bagian dari upaya menciptakan kondisi yang aman dan meredam potensi konflik sosial.
Sementara itu, Pjs Pasi Intel Kodim 1616/Gianyar Kapten Inf Bambang Sutikno menyampaikan bahwa keterbatasan personel TNI-Polri menjadi salah satu alasan pentingnya memperkuat sinergi dengan seluruh unsur di tingkat kecamatan. Informasi dari para pemangku kepentingan di wilayah dinilai sangat dibutuhkan untuk mendukung langkah deteksi dini.
Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan terkait personel TNI yang sebelumnya menjadi calon Perbekel Desa Puhu, Kecamatan Payangan, yakni Lettu Ckm Made Arka. Yang bersangkutan telah mengundurkan diri dari dinas TNI berdasarkan Surat Pangdam IX/Udayana Nomor B/1330/VIII/2026 tanggal 10 Agustus 2026.
Dari Binda Bali turut mengingatkan sejumlah potensi yang perlu diantisipasi, antara lain persaingan pada desa dengan dua pasangan calon yang memiliki basis massa berbeda, potensi penggunaan aparatur desa untuk kepentingan pemenangan calon petahana, hingga aspek distribusi logistik pemilihan, termasuk pencetakan dan pendistribusian surat suara serta sinkronisasi nomor urut calon.
Sementara itu, perwakilan Kejaksaan Negeri Gianyar menekankan pentingnya langkah pencegahan agar tahapan Pilkel tidak berkembang menjadi persoalan hukum. Sosialisasi kepada masyarakat dan para calon perlu diperkuat, khususnya terkait larangan dan potensi tindak pidana seperti kampanye hitam, penyebaran berita hoaks serta pentingnya menjaga netralitas panitia pemilihan.
- Penulis: arash

Saat ini belum ada komentar