Babinsa Hadir di Tengah Tahapan Demokrasi, Penetapan DPS dan Nomor Urut Calon Berlangsung Kondusif
- account_circle arash
- calendar_month Rabu, 26 Agt 2026
- visibility 24
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Gianyar – Sukawati, Rabu (26/8/2026) Tahapan Pemilihan Perbekel Desa Singapadu Tengah Tahun 2026 memasuki agenda penting dengan dilaksanakannya penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) serta pengundian nomor urut calon Perbekel. Bertempat di ruang rapat Perbekel Singapadu Tengah, Babinsa Desa Singapadu Tengah Koramil 1616-05/Sukawati Kopka I Nyoman Budiarta bersama Bhabinkamtibmas Aiptu I.B. Dwija hadir mendampingi jalannya kegiatan.
Agenda tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan setiap tahapan pemilihan berjalan sesuai ketentuan sekaligus menciptakan suasana demokrasi yang aman dan kondusif. Dalam kesempatan tersebut, Pj. Perbekel Singapadu Tengah menyampaikan harapan agar dengan telah ditetapkannya dua calon Perbekel periode 2026–2034, seluruh proses pemilihan dapat berlangsung aman, tertib dan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat.
Sementara itu, Ketua BPD Desa Singapadu Tengah selaku penyelenggara pemilihan menyampaikan ucapan selamat kepada kedua calon serta mengajak untuk berkompetisi secara sehat. Apresiasi juga diberikan kepada panitia yang telah menjalankan setiap tahapan sesuai petunjuk teknis, sembari tetap membuka ruang evaluasi dan koreksi agar seluruh rangkaian hingga penetapan Perbekel nantinya dapat berlangsung aman dan damai.
Ketua Panitia Pemilihan Perbekel Desa Singapadu Tengah I Gusti Ngurah Ari Jesna kemudian membacakan hasil penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS). Berdasarkan hasil penetapan, jumlah pemilih sementara Desa Singapadu Tengah tercatat sebanyak 3.975 orang, terdiri dari 1.930 pemilih laki-laki dan 2.045 pemilih perempuan.
Tahapan dilanjutkan dengan pengundian nomor urut calon Perbekel. Hasil pengundian menetapkan I Made Sudarta sebagai calon nomor urut 1, sedangkan Ida Bagus Made Rai Sada sebagai calon nomor urut 2. Kedua calon selanjutnya mengikuti proses penandatanganan berita acara penetapan daftar pemilih sementara dan nomor urut calon sebagai bagian dari kelengkapan tahapan pemilihan.
(Pendim 1616/Gianyar)
- Penulis: arash

Saat ini belum ada komentar