Babinsa dan Tiga Pilar Desa Daha Perkuat Harmoni Masyarakat Lewat Mediasi Sengketa Tanah
- account_circle arash
- calendar_month Kamis, 30 Jul 2026
- visibility 8
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Dompu – Babinsa Desa Daha Koramil 1614-03/Hu’u, Sertu Abdullah Maulana, bersama Bhabinkamtibmas Desa Daha Bripka Adi Setiadin, mendampingi Kepala Desa Daha dalam menyelesaikan permasalahan sengketa tanah antara H. Usman Yasin dan Ibu Aisah, yang keduanya merupakan warga Desa Daha, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu, Kamis (30/7/2026) pukul 09.00 WITA.
Mediasi yang berlangsung di Kantor Desa Daha tersebut dilaksanakan sebagai upaya penyelesaian permasalahan melalui musyawarah dan mufakat dengan mengedepankan nilai-nilai kekeluargaan, sehingga tidak berkembang menjadi konflik yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat.
Dalam proses mediasi, Babinsa bersama Bhabinkamtibmas dan Kepala Desa berperan sebagai fasilitator dengan memberikan masukan serta mengajak kedua belah pihak untuk mengedepankan komunikasi yang baik, saling menghormati, dan mencari solusi terbaik demi menjaga hubungan persaudaraan di lingkungan masyarakat.
Melalui pendekatan yang humanis dan persuasif, kedua belah pihak akhirnya sepakat menyelesaikan permasalahan secara damai dan kekeluargaan. Kesepakatan tersebut menjadi wujud nyata sinergi TNI, Polri, dan Pemerintah Desa dalam menjaga stabilitas keamanan serta menciptakan situasi yang kondusif di wilayah binaan.
Kegiatan ini sekaligus menunjukkan komitmen Babinsa Koramil 1614-03/Hu’u untuk terus hadir di tengah masyarakat sebagai mitra dalam menyelesaikan berbagai persoalan sosial melalui dialog dan musyawarah.
Pendim1614/Dompu
- Penulis: arash

Saat ini belum ada komentar