Cegah Perundungan Sejak Dini, Bhabinkamtibmas Desa Timpag Beri Edukasi Stop Bullying di SD N 3 Timpag
- account_circle arash
- calendar_month 2 jam yang lalu
- visibility 2
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Polres Tabanan-Polsek Kerambitan, Minggu 26 Juli 2026; Bhabinkamtibmas Desa Timpag Aiptu I Wayan Suprapta bersinergi dengan Babinsa Timpag menggelar kegiatan Sosialisasi Stop Bullying (Perundungan) di SD N 3 Timpag yang diikuti oleh sebanyak 97 siswa-siswi SD N 3 Timpag dengan antusias.
Kegiatan dilaksanakan pada hari Sabtu 15 Juli 2026 mulai Pukul 08.00 s/d 10.00 wita, Dalam sosialisasinya, Bhabinkamtibmas Desa Timpag memaparkan berbagai materi krusial, mulai dari pengertian perundungan, jenis dan karakteristiknya, faktor penyebab, hingga konsekuensi hukum atau aturan pidana bagi pelaku bullying.
Selain pemahaman materi, penekanan juga diberikan pada langkah pencegahan. Bhabinkamtibmas mengajak para guru dan orang tua untuk terus memberikan edukasi, empati, serta motivasi agar anak-anak tumbuh di lingkungan yang suportif. Para siswa didorong untuk memupuk rasa kasih sayang antar sesama teman agar tercipta suasana belajar yang aman, nyaman, dan menyenangkan.
Seijin Kapolres Tabanan AKBP I PUTU BAYU PATI, S. I. K., M. H, Kapolsek Kerambitan Kompol I Kadek Ardika, S.Sos., M.H mengungkapkan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas ditengah kegiatan masyarakat merupakan suatu bentuk kehadiran Polri khususnya Polsek Kerambitan dalam upaya mencegah gangguan kamtibmas dan memelihara situasi kamtibmas yang kondusif di Daerah Hukum Polsek Kerambitan.
(Humas Polsek Kerambitan)
- Penulis: arash

Saat ini belum ada komentar