Monitoring WNA di Kelurahan Pemecutan, Babinsa Tekankan Pentingnya Kepatuhan terhadap Aturan
- account_circle arash
- calendar_month Selasa, 23 Jun 2026
- visibility 30
- comment 0 komentar
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Denpasar Barat, 23 Juni 2026 – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban wilayah, Babinsa Kelurahan Pemecutan Koramil 1611-07/Denpasar Barat Peltu I Gede Ribek bersama Bhabinkamtibmas Aiptu Nyoman Agus Sugiantara mengikuti kegiatan monitoring Warga Negara Asing (WNA) yang diselenggarakan oleh Kesbangpol Kota Denpasar, bertempat di wilayah Kelurahan Pemecutan, Kecamatan Denpasar Barat, Selasa (23/06/2026) pukul 09.00 Wita.
Kegiatan monitoring tersebut dilaksanakan untuk memantau keberadaan serta memeriksa kelengkapan administrasi WNA yang berdomisili di wilayah Kelurahan Pemecutan. Selain itu, tim juga memberikan imbauan kepada para WNA agar selama tinggal di wilayah tersebut senantiasa mematuhi peraturan yang berlaku serta turut menjaga keamanan, ketertiban, dan keharmonisan bersama masyarakat setempat.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kasi Trantib Kelurahan Pemecutan, staf Kesbangpol Kota Denpasar yang membidangi pengawasan WNA, staf Imigrasi Kota Denpasar, serta personel Trantib Kecamatan Denpasar Barat.
Kegiatan monitoring berlangsung dengan tertib, lancar, dan aman serta berakhir pada pukul 10.00 Wita.
Dalam kesempatan tersebut, Babinsa Peltu I Gede Ribek menegaskan bahwa pengawasan dan pendataan terhadap WNA merupakan langkah penting dalam mendukung terciptanya situasi wilayah yang aman dan kondusif. Melalui sinergi antara aparat kewilayahan dan instansi terkait, diharapkan keberadaan WNA di wilayah binaan dapat terpantau dengan baik sehingga dapat mencegah potensi pelanggaran serta meningkatkan kesadaran untuk selalu mematuhi aturan dan menjaga hubungan harmonis dengan masyarakat lokal.
- Penulis: arash

Saat ini belum ada komentar