Survei Agen dan Pengecer LPG Dilaksanakan di Kecamatan Dompu, Babinsa Beri Imbauan Kepatuhan Aturan
- account_circle rossa kuatr
- calendar_month Senin, 22 Jun 2026
- visibility 6
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Dompu, NTB – Dalam rangka memastikan distribusi gas elpiji berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran, Babinsa Kelurahan Kandai I Koramil 1614-01/Dompu, Serka Amril, melaksanakan kegiatan survei dan pengawasan terhadap agen serta pengecer gas elpiji di wilayah binaannya, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu, Senin (22/6/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Dompu, Ir. Muttakun, unsur Polsek Dompu, tim pengawasan eksternal dari GMPD, serta aparat pemerintah setempat.
Dalam pelaksanaannya, tim melakukan pengecekan langsung terhadap agen dan pengecer guna memastikan proses penyaluran gas elpiji bersubsidi berjalan sesuai aturan yang berlaku. Selain itu, dilakukan penindakan dan pembinaan terhadap agen maupun pengecer yang ditemukan tidak mematuhi ketentuan dalam distribusi gas elpiji kepada masyarakat.
Serka Amril menyampaikan bahwa kegiatan pengawasan ini merupakan bentuk sinergi lintas sektor untuk menjaga ketersediaan serta kelancaran distribusi gas elpiji bersubsidi agar benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.
“Babinsa mengimbau kepada seluruh agen dan pengecer agar mematuhi aturan yang berlaku dalam penyaluran gas elpiji bersubsidi, tidak melakukan penimbunan maupun penjualan di luar ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah. Dengan demikian, kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi dengan baik dan tidak terjadi kelangkaan di lapangan,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini diharapkan tercipta ketertiban dalam distribusi gas elpiji bersubsidi, sehingga kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi secara merata serta mendukung stabilitas ekonomi dan kesejahteraan warga di wilayah Kabupaten Dompu.
Pendim 1614/Dompu
- Penulis: rossa kuatr



Saat ini belum ada komentar