Babinsa Dukung Penyelesaian Batas Tanah Secara Kekeluargaan Damai
- account_circle arash
- calendar_month Sabtu, 20 Jun 2026
- visibility 15
- comment 0 komentar
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
NTT-KUPANG, – Demi menjaga keharmonisan dan kerukunan warga di wilayah binaan, Babinsa Kelurahan Bello Koramil 1604-07/Alak, Sertu Markus Frans Mila, turut menghadiri dan mendampingi kegiatan mediasi permasalahan batas tanah antara Ibu Teresia Salu dan Ibu Yuni M. Simanjuntak. Kegiatan mediasi berlangsung di Aula Kantor Kelurahan Bello, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, dalam suasana aman dan penuh kekeluargaan. Sabtu (20/06/2026).
Permasalahan tersebut berkaitan dengan lahan yang direncanakan menjadi akses jalan raya bagi masyarakat. Selama ini pembangunan jalan belum dapat dilaksanakan karena akses lahan yang dibutuhkan belum diberikan oleh salah satu pihak yang bersangkutan. Kondisi tersebut menjadi perhatian pemerintah kelurahan guna mencari solusi terbaik demi kepentingan bersama.
Melalui pendekatan persuasif dan musyawarah yang dipandu langsung oleh Lurah Bello, kedua belah pihak akhirnya mencapai kesepakatan secara damai. Dalam proses mediasi tersebut, Ibu Yuni M. Simanjuntak dengan ikhlas merelakan sebagian lahannya untuk dibuka sebagai akses jalan yang akan dimanfaatkan masyarakat luas.
Sertu Markus Frans Mila menyampaikan bahwa kehadiran Babinsa dalam kegiatan mediasi merupakan bentuk dukungan TNI dalam membantu menyelesaikan permasalahan warga secara humanis dan kekeluargaan. Dengan tercapainya kesepakatan tersebut, diharapkan pembangunan akses jalan dapat segera dilaksanakan sehingga memberikan manfaat bagi mobilitas dan kesejahteraan masyarakat Kelurahan Bello. *(Pendim1604)*
- Penulis: arash

Saat ini belum ada komentar