Dipimpin Kasdim dan Pasi Ops, Kodim 1614/Dompu Berhasil Amankan 42 Kendaraan Berknalpot Brong
- account_circle arash
- calendar_month Minggu, 14 Jun 2026
- visibility 9
- comment 0 komentar
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Dompu, NTB – Dalam upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif, Kodim 1614/Dompu menggelar kegiatan Cipta Kondisi (Cipkon) dengan sasaran penertiban kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar atau knalpot brong, Sabtu malam (13/6/2026).
Kegiatan yang berlangsung di sejumlah titik strategis di wilayah Kecamatan Dompu tersebut dipimpin langsung oleh Kasdim 1614/Dompu Mayor Inf M. Yamin bersama Pasi Ops Kodim 1614/Dompu Kapten Inf Zainudin, S.Sos, serta melibatkan personel Makodim dan jajaran Koramil.
Sebelum pelaksanaan pengamanan, Mayor Inf M. Yamin memberikan arahan kepada seluruh personel agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan, profesionalisme, serta menjalin sinergitas dengan aparat kepolisian dan instansi terkait dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah Kabupaten Dompu.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kodim 1614/Dompu untuk menjaga kondusivitas wilayah serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Seluruh personel harus melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab serta tetap mengutamakan faktor keamanan,” tegas Kasdim.
Sementara itu, Pasi Ops Kodim 1614/Dompu Kapten Inf Zainudin, S.Sos menekankan bahwa penggunaan knalpot brong telah banyak dikeluhkan masyarakat karena menimbulkan kebisingan dan berpotensi memicu gangguan keamanan, termasuk konflik antar kelompok remaja.
Untuk itu, Kapten Inf Zainudin memimpin langsung pembagian personel ke dalam tiga tim yang ditempatkan di sejumlah titik pengamanan, yakni di kawasan Lampu Merah Cabang Kodim 1614/Dompu, depan Pendopo Bupati Dompu, dan Lampu Merah Cabang Koramil 1614-01/Dompu.
Dalam pelaksanaan kegiatan, personel Kodim 1614/Dompu bersinergi dengan jajaran Polres Dompu dan Polsek setempat guna melakukan penertiban terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot brong. Hasilnya, sebanyak 42 unit kendaraan bermotor berhasil diamankan untuk dilakukan penertiban sesuai ketentuan yang berlaku.
Kapten Inf Zainudin menjelaskan bahwa para pemilik kendaraan diwajibkan mengganti knalpot brong dengan knalpot standar sebelum kendaraan dapat digunakan kembali.
“Kami mengedepankan pendekatan humanis namun tetap tegas. Penertiban ini bertujuan untuk memberikan efek jera sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat agar mematuhi aturan lalu lintas dan menjaga ketenangan lingkungan,” ujarnya.
Kegiatan Cipta Kondisi yang berlangsung hingga pukul 23.18 Wita tersebut berjalan aman, tertib, dan lancar. Kehadiran langsung Kasdim 1614/Dompu Mayor Inf M. Yamin dan Pasi Ops Kodim 1614/Dompu Kapten Inf Zainudin, S.Sos menunjukkan komitmen Kodim 1614/Dompu dalam menjaga keamanan wilayah serta merespons keluhan masyarakat terkait maraknya penggunaan knalpot brong di Kabupaten Dompu.
Melalui kegiatan ini, Kodim 1614/Dompu berharap terciptanya lingkungan yang lebih aman, nyaman, dan kondusif, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban di wilayah Kabupaten Dompu.
Pendim1614/Dompu
- Penulis: arash

Saat ini belum ada komentar