Musdesus Penggantian KPM BLT DD Desa Dawan Kelod, Koptu Nyoman Suartawan Tegaskan Upaya Transparansi dan Akuntabelitas BLT DD
- account_circle arash news
- calendar_month 5 menit yang lalu
- visibility 2
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Klungkung,- Pemerintah Desa Dawan Kelod, Kecamatan dawan, Kabupaten Klungkung menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk menetapkan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun 2026.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor Desa Dawan Kelod ini dihadiri oleh Sekdes Dawan Kelod, Wakil Ketua BPD beserta anggota, Pendamping Desa, Ketua PKK, Ketua LPM dan Kadus sedesa Dawan Kelod yang dikawal langsung Babinsa dan Bhabinkamtibmas, Sabtu ( 13/06/26 ).
Dalam Musdesus kali ini adapun prioritas pembahasan adalah terkait penggantian penerima manfaat BLT DD tahun 2026 yang dikarenakan ada 1 warga penerima yang telah meninggal.
Babinsa Dawan Kelod Koptu Nyoman Suartawan menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tahap penting dalam pelaksanaan program bantuan sosial, khususnya BLT DD agar sesuai dengan prosedur dan ketentuan.
Disamping itu, Musdesus ini juga menjadi upaya transparansi, akuntabelitas Pemdes terkait bantuan yang diterima masyarakat agar tepat sasaran.
Adapun hasil dari Musdesus ini menetapkan Ibu Nengah Sutini menjadi salah satu keluarga penerima manfaat menggantikan penerima lama yang sudah meninggal,”ujarnya.
Kehadiran dirinya dalam Musdesus ini adalah bagian dari pendampingan TNI untuk memastikan bantuan diberikan kepada warga yang memang benar-benar membutuhkan dan sesuai dengan ketentuan,”imbuhnya. ( Pendim 1610/Klungkung ).
- Penulis: arash news





















Saat ini belum ada komentar