Personel Kodim 1623/Karangasem Bersama Satpol PP dan Aparat Terkait Laksanakan Penertiban Spanduk di Sidemen
- account_circle arash news
- calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
- visibility 6
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Karangasem – Personel Kodim 1623/Karangasem Sertu Ketut Suartana beserta 1 orang anggota bersinergi dengan instansi terkait melaksanakan kegiatan penertiban reklame/spanduk di wilayah Kecamatan Sidemen Kabupaten Karangasem, pada Selasa (2/6/26).
Instansi yang hadir dalam kegiatan penertiban reklame/sepanduk terdiri dari Satpol PP Kab.Karangasem, Kejaksaan Negeri Amlapura, PPNS Satpol PP, Polres Karangasem, dan Kodim 1623/Karangasem.
Kegiatan ini merupakan penegakan peraturan Bupati Karangasem Nomor 35 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Karangasem Nomor 56 Tahun 2011 tentang tata cara penyelenggaraan reklame.
Personel Kodim 1623/Karangasem Sertu Ketut Suartana disela-sela kegiatan mengatakan “kegiatan penertiban reklame/spanduk dipimpin oleh Sekdis Satpol PP Kab.Karangasem, kegiatan dilaksanakan di warung-warung sepanjang jalan wilayah Kecamatan Sidemen” ujarnya.
Kehadiran personel Kodim 1623/Karangasem dalam kegiatan penertiban reklame/spanduk di wilayah Kec. Sidemen sebagai bentuk sinergitas dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah Kab.Karangasem.
- Penulis: arash news



Saat ini belum ada komentar