Satreskrim Polres Karangasem Berikan Layanan Gratis Surat Rekomendasi Kehilangan BPKB dan STNK
- account_circle Rossa
- calendar_month Senin, 1 Jun 2026
- visibility 7
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Karangasem-Satreskrim Polres Karangasem melalui Unit Urusan Administrasi dan Min (Urmin) Reskrim terus memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam penerbitan Surat Rekomendasi Kehilangan STNK, BPKB maupun Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Sertifikat Tanah.
BPKB merupakan dokumen penting yang menjadi bukti kepemilikan kendaraan bermotor, baik mobil maupun sepeda motor. Oleh karena itu, dokumen tersebut harus disimpan dengan baik. Namun apabila BPKB hilang, pemilik kendaraan diwajibkan mengurus penerbitan BPKB baru dengan memenuhi sejumlah persyaratan yang telah ditentukan.
Salah satu tahapan yang harus dilalui adalah pelaksanaan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh Satreskrim Polres Karangasem. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan bahwa dokumen yang dilaporkan hilang benar-benar hilang, tidak sedang menjadi barang bukti dalam perkara pidana, serta tidak dijadikan jaminan pada lembaga keuangan seperti bank maupun pegadaian.
Setelah proses pemeriksaan selesai dan seluruh persyaratan dinyatakan lengkap, Satreskrim akan menerbitkan Surat Rekomendasi Kehilangan yang menjadi salah satu syarat utama dalam pengurusan penerbitan dokumen baru pengganti dokumen yang hilang.
Melalui Urmin Reskrim, Satreskrim Polres Karangasem secara rutin melaksanakan BAP pemeriksaan untuk pembuatan Surat Rekomendasi Kehilangan BPKB guna mendukung proses penerbitan BPKB baru bagi masyarakat yang membutuhkan.
Polres Karangasem menegaskan bahwa seluruh pelayanan penerbitan Surat Rekomendasi Kehilangan tersebut diberikan secara profesional, transparan, dan tidak dipungut biaya apapun. Masyarakat diimbau untuk melengkapi seluruh persyaratan yang diperlukan agar proses pelayanan dapat berjalan dengan cepat dan lancar.
- Penulis: Rossa
























Saat ini belum ada komentar