Babinsa Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Tanah di Desa Oenitas
- account_circle arash news
- calendar_month Minggu, 29 Mar 2026
- visibility 11
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Rote Ndao, 28 Maret 2026 — Penyelesaian sengketa tanah yang dihibahkan untuk pembangunan KDKMP (Kawasan Desa/Kegiatan) di Desa Oenitas, Kecamatan Rote Barat, Kabupaten Rote Ndao, berhasil diselesaikan dengan baik pada Sabtu siang. Kegiatan mediasi berlangsung di rumah Kepala Dusun Oenitas, Dendi Lenggu, pada pukul 12.20 WITA. Sengketa tersebut melibatkan dua pihak, yakni Agustinus Mbura yang menghibahkan tanahnya kepada desa dan Jonas Mbura yang menggugat hak atas tanah tersebut.
Babinsa Desa Oenitas, Serka Maxem Mboro, hadir sebagai pihak yang memberikan pengawasan dan fasilitasi dalam proses penyelesaian masalah tersebut. Pertemuan yang dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Pj Kepala Desa Oenitas Paulus Pasole, Babinkamtibmas Aipda Teni, Ketua BPD Yongki Daepani, Sekdes Oenitas Joni Lenggu, dan Kepala Dusun Oenitas Dendi Lenggu, berjalan dengan lancar dan kondusif.
Dalam pertemuan ini, pihak penengah yang terdiri dari aparat desa, Babinsa, Babinkamtibmas, dan tokoh masyarakat melakukan klarifikasi dan mendengarkan keterangan dari kedua belah pihak. Berdasarkan kesepakatan yang tercapai, disepakati bahwa tanah tersebut merupakan tanah warisan atau milik bersama karena belum dibagi antara kedua pihak. Sebagai solusi, surat hibah tanah yang awalnya hanya mencantumkan Agustinus Mbura sebagai penghibah, diubah dan disepakati agar Jonas Mbura juga turut tercantum sebagai penghibah bersama.
Kesepakatan ini berhasil dicapai setelah melalui diskusi yang konstruktif dan saling menghormati, dengan tujuan untuk memfasilitasi pembangunan KDKMP Desa Oenitas. Pada pukul 15.10 WITA, pertemuan tersebut selesai dengan tertib, aman, dan lancar.
Proses penyelesaian sengketa ini menunjukkan peran aktif dan kolaborasi antara aparat desa, Babinsa, Babinkamtibmas, serta masyarakat dalam menyelesaikan permasalahan demi kemajuan desa.
- Penulis: arash news



Saat ini belum ada komentar