Rakor Percepatan Program KDKMP, Dandim 1623/Karangasem Berharap masing – masing Kecamatan segera mencari lahan.
- account_circle arash news
- calendar_month Kamis, 26 Mar 2026
- visibility 5
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
KARANGASEM – Upaya mensukseskan program Pemerintah, Komandan Kodim 1623/Karangasem Letkol Inf Gurbasa Samosir bersama Instansi terkait melaksanakan Rapat koordinasi dan evaluasi tentang percepatan pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) pada Kamis (26/3/26)
Kegiatan rapat koordinasi berlangsung di Wantilan Sabha Prakerti Kantor Bupati Karangasem Jalan Ngurah Rai Amlapura, Kelurahan Karangasem, Kecamatan/Kabupaten Karangasem, dan dihadiri Dandim 1623/Karangasem Letkol Inf Gurbasa Samosir, Asisten administrasi umum I Wayan Ardika, Kepala Badan Perencanaan Daerah Kabupaten Karangasem diwakili I Nyoman Adi, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Karangasem diwakili Ni Made Sri Desitawati, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Karangasem diwakili Ni Made Widiantari, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Karangasem, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Karangasem diwakili I Wayan Aryawan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Karangasem Wedasmara, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Karangasem, Ketua Forum Perbekel Kecamatan se- Kabupaten Karangasem, Para Camat se- Kabupaten Karangasem, Para Lurah se- Kabupaten Karangasem.
Pada kesempatan tersebut Dandim 1623/Karangasem menyampaikan “Kondisi dalam percepatan KDKMP di Kabupaten Karangasem masih dibawah Kabupaten lain dan saat ini baru dibangun 8 gerai, hal ini dirasa antar OPD di Kab.Karangasem kinerjanya belum maksimal” ujarnya
“Semestinya penyiapan lahan adalah dilakukan oleh Pemda Kab Karangasem, sedangkan Kodim 1623/Karangasem memiliki tugas membangun KDKMP, jadi kami mengajak agar OPD terkait, mari kita bekerja dengan cepat, tulus dan iklas supaya progres percepatan KDKMP di wilayah Kab Karangasem dapat mencapai 34 KDKMP sebelum tanggal 17 Agustus 2026”.
“Mari kita bekerja dengan cepat, jangan menunggu, mari Kita lakukan dengan jemput bola, terutama BPKAD dan BPMD jangan sampai surat yang diajukan dari Desa menunggu, sehingga hal itu menghambat proses baik pembebasan lahan, maupun penghapusan aset”
“Kendala yang kita hadapi saat ini banyak Desa tidak memiliki lahan untuk pembangunan KDKMP baik Lahan Provinsi, Pemkab dan Desa, namun banyak juga Desa yang memiliki lahan Provinsi/Pemkab namun tidak memenuhi syarat untuk pembangunan KDKM. Surat dari Kepala Desa telah dikirim sejak Desemeber 2025, akan tetapi masih adanya lahan yang belum mendapatkan persetujuan Pemda Kab Karangasem, terlambatnya proses penghapusan aset di lahan yang diajukan oleh Desa, kemungkinan ada Desa belum melaporkan Ketersediaan Lahan yang dapat dibangun KDKMP, dan masih ada perbekel yang takut mengajukan aset Provinsi karena lahan tersebut digarap oleh Masyarakat. Hal ini mari Kita evaluasi dengan baik sehingga konsep percepatan pembangunan KDKMP di wilayah Kab Karangasem dapat kita kerjakan dan mencapai target yang diharapkan.”
“Strategi kita yaitu melaksanakan komunikasi dan koordinasi yang baik dengan Desa Adat untuk mendapatkan lahan pembangunan KDKMP dengan sisten pinjam pakai, persetujuan Pemda terhadap lahan yang akan dipakai untuk KDKMP agar segera diputuskan, proses penghapusan Aset dipercepat dan proses administrasi lainnya agar segera diselesaikan dengan baik dan benar. Satgas KDKMP Pemda agar melaporkan ketersediaan lahan yang dapat dibangun KDKMP, dan Pemda Kab Karangasem agar mengkoordinasikan lahan kepada BPKAD Provinsi, PMD sebagai leading sektor dalam penyiapan lahan agar benar-benar melaksanakan kordinasi secara
continue kepada BPKAD Kabupaten” tutupnya.
- Penulis: arash news



Saat ini belum ada komentar