Patroli Malam Tegakkan Aturan Larangan Knalpot Racing di Kota Bima
- account_circle arash news
- calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
- visibility 9
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Bima _ Pada Selasa malam, 10 Maret 2026, Koramil 1608-01/Rasanae melaksanakan patroli cipta kondisi di beberapa kelurahan di wilayah Kota Bima. Dipimpin oleh Babinsa Kelurahan Tanjung Serma Samsurijal, patroli dimulai dengan apel pengecekan di Posramil Rasanae Timur Kelurahan Kumbe. Sebanyak empat personil Koramil dikerahkan untuk melakukan pemantauan keliling dengan menggunakan kendaraan roda dua, menyasar enam kelurahan yakni Kumbe, Rabangodu Utara, Penaraga, Penatoi, Manggemaci, dan Dara.
Dalam patroli ini personil Koramil mengingatkan warga terutama para remaja agar menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan, termasuk tidak menggunakan knalpot racing yang bisa menimbulkan kebisingan dan berpotensi membahayakan keamanan pengguna jalan. Petugas juga melakukan pemeriksaan langsung terhadap pengguna sepeda motor yang memakai knalpot racing serta memberikan teguran agar segera melepas knalpot tersebut demi kenyamanan bersama dan mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku.
Patroli berakhir pada pukul 22.30 WITA dengan kondisi wilayah yang aman, tertib, dan kondusif. Kegiatan ini bertujuan memperkuat keamanan dan ketertiban di wilayah Koramil Rasanae dan menunjukkan komitmen Babinsa dan anggota Koramil dalam menjaga keamanan lingkungan serta mendukung terciptanya suasana yang nyaman bagi masyarakat Kota Bima.
- Penulis: arash news



Saat ini belum ada komentar