Babinsa Oebobo Kawal Penegakan Aturan Ketertiban Umum
- account_circle arash news
- calendar_month Senin, 16 Feb 2026
- visibility 16
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
NTT-KUPANG, – Babinsa Kelurahan Oebobo Koramil 1604-01/Kupang, Peltu Agus SR bersama Lurah Oebobo mendampingi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kupang dalam kegiatan penertiban material bangunan yang menempati trotoar. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kabid Trantib Satpol PP Kota Kupang, Bapak Isak Pelokila, dan dilaksanakan di wilayah Kelurahan Oebobo, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.
Penertiban dilakukan terhadap warga yang menaruh material bangunan di atas trotoar melebihi batas waktu yang sewajarnya sehingga mengganggu ketertiban umum dan hak pejalan kaki. Adapun teguran diberikan kepada pemilik batako di depan Toko Ada Sejahtera, Jalan Cak Doko RT 022, serta Bapak Manapa selaku pemilik batu koral yang menimbun material di atas trotoar di Jalan W.J. Lalamentik RT 012.
Dalam kegiatan tersebut, Babinsa turut berperan aktif memberikan imbauan secara persuasif agar para pemilik material segera mengindahkan teguran dan memindahkan material ke tempat yang tidak mengganggu fasilitas umum. Pendekatan humanis dilakukan guna menjaga situasi tetap kondusif serta mengedepankan kesadaran masyarakat terhadap aturan yang berlaku.
Kegiatan penertiban yang berlangsung di sepanjang Jalan Cak Doko hingga Jalan W.J. Lalamentik tersebut berjalan dengan tertib, aman, dan lancar. Sinergitas antara aparat kewilayahan dan pemerintah daerah diharapkan terus terjalin guna menciptakan lingkungan yang tertata, nyaman, dan aman bagi seluruh masyarakat Kota Kupang.(Pendim1604)
- Penulis: arash news



Saat ini belum ada komentar