Apel Konsolidasi Operasi Sikat Agung 2026, Polres Tabanan Ungkap 2 TO dan 6 Kasus Non TO
- account_circle arash news
- calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
- visibility 10
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Polda Bali – Polres Tabanan – Humas Tabanan. Polres Tabanan menggelar Apel Konsolidasi Operasi Sikat Agung Tahun 2026 pada Jumat, 13 Februari 2026, pukul 08.30 Wita, bertempat di Lapangan Apel Tathya Dharaka Polres Tabanan. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Waka Polres Tabanan, Kompol I Gede Made Surya Atmaja P., S.Sos., M.H., dan diikuti oleh PJU, para perwira, personel operasi, serta Bintara Remaja Polres Tabanan.
Dalam amanat Kapolres Tabanan yang dibacakan oleh Waka Polres, disampaikan bahwa Operasi Sikat Agung 2026 yang berlangsung selama 16 hari merupakan wujud komitmen Polri dalam memberantas tindak pidana khususnya kasus 3C (curat, curas, dan curanmor). Selama pelaksanaan operasi, Polres Tabanan berhasil mengungkap 2 target operasi (TO) dan 6 kasus non TO sebagai hasil kerja keras dan sinergitas seluruh personel.
Keberhasilan tersebut mendapat apresiasi, namun seluruh jajaran diingatkan untuk tidak berpuas diri. Dinamika kamtibmas yang terus berkembang menuntut personel tetap meningkatkan kewaspadaan dan mempertahankan semangat serta pola bertindak yang profesional dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Profesionalisme, soliditas, dan pendekatan humanis namun tegas menjadi penekanan utama dalam pelaksanaan tugas ke depan.
Seijin Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H., melalui Wakapolres Tabanan Kompol I Gde Made Surya Atmaja, S.Sos., M.H.mengatakan” Dengan berakhirnya Operasi Sikat Agung 2026, diharapkan seluruh personel Polres Tabanan tetap menjaga komitmen pengabdian serta terus hadir memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Selama kegiatan apel konsolidasi berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.
Humas Polres Tabanan
- Penulis: arash news



Saat ini belum ada komentar