Musdes, Koptu Sang Putu Yusdianta Tegaskan Bukti Nyata Transfaransi Dan Akuntabilitas Tata Kelola Anggaran Dan Pembangunan Desa
- account_circle arash news
- calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
- visibility 19
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Klungkung,- Dalam rangka mengoptimalkan tugas dan fungsi Pembina desa di wilayah, Babinsa Aan Koramil 1610-02/Banjarangkan Koptu Sang Putu Yusdianta menghadiri kegiatan Musyawarah Desa di ruang rapat Kantor Desa aan, Kecamatan banjarangkan, Kabupaten Klungkung, Senin ( 02/02/26 ).
Musdes dengan pembhasan laporan pertanggungjawaban realisasi pelaksanaan anggaran dan belanja desa ( APBDesa ) pariode 1 Januari sampai dengan Desember 2025 tersebut dihadiri oleh Perbekel Desa Aan, Ketua BPD, Bendesa Adat Sedesa Aan, Bhabinkamtibmas serta para Para KBD Desa Aan.
Dalam kegiatan Musdes ini, disampaikan laporan pertanggungjawaban realisasi pelaksanaan anggaran dan belanja desa (APBDesa) TA 2025 sebagai wujud pertanggungjawaban serta transfaransi realisasi anggaran telah sesuai dengan ketentuan dan juga program pemerintah yang telah dilakukan.
Babinsa Aan Koptu Sang Putu Yusdianta menyampaikan bahwa laporan pertanggungjawaban realisasi pelaksanaan anggaran dan belanja desa ( APBDesa ) ini menjadi hal penting sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan yang baik ( good government ).
Kegiatan ini juga menjadi bukti transfaransi dan akuntabilitas dari tata kelola anggaran dan pembangunan desa,”ungkapnya.
Menurut Koptu Sang Putu, Musdes ini juga menjadi wahana evaluasi serta diskusi untuk mendengar aspirasi seluruh pihak di desa serta mencari solusi berbagai kendala yang dihadapi, sehingga tata kelola dan perencanaan pembangunan kedepannya semakin efektif dan efesien demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat,”pungkasnya. ( Pendim 1610/Klungkung ).
- Penulis: arash news



Saat ini belum ada komentar