Penyidik Narkoba Polres Karangasem Periksa Saksi untuk Lengkapi Berkas Perkara
- account_circle arash news
- calendar_month Senin, 26 Jan 2026
- visibility 30
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Penyidik Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Karangasem sedang melaksanakan pemeriksaan seorang saksi untuk melengkapi berkas perkara yang saat ini sedang disidik, Senin (26/1)
Pemeriksaan saksi dipimpin oleh Kanit II Sidik Sat Resnarkoba Polres Karangasem IPDA I Gede Eka Sumardiana, S.H., M.H.
“Kami sedang melakukan pemeriksaan terhadap seorang saksi untuk melengkapi berkas perkara yang saat ini sedang kami sidik,” kata IPDA I Gede Eka Sumardiana, S.H., M.H.
Saksi yang diperiksa adalah orang yang mengetahui tentang peristiwa tindak pidana narkoba yang sedang diusut oleh penyidik.
“Pemeriksaan saksi ini penting untuk mendapatkan keterangan yang lengkap dan akurat tentang peristiwa tindak pidana narkoba tersebut,” jelas IPDA I Wayan Gede Eka Sumardiana, S.H., M.H.
Setelah pemeriksaan saksi selesai, penyidik akan segera melimpahkan berkas perkara ke Kejaksaan Negeri Karangasem.
“Kami berharap berkas perkara ini segera lengkap dan dapat dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Karangasem,” harap IPDA I Gede Eka Sumardiana, S.H., M.H.
Semoga dengan adanya pemeriksaan saksi ini, penyidik dapat segera menyelesaikan penyidikan perkara dan memberikan kepastian hukum kepada tersangka.
#polreskarangasem
#polreskarangasemaman
#Poldabali
#saynotodrugs
#jauhinarkoba
#ditresnarkobapoldabali
- Penulis: arash news



Saat ini belum ada komentar