Puluhan Warga Asing Ditilang Saat Operasi Patuh Agung 2025
- account_circle arash news
- calendar_month Kamis, 17 Jul 2025
- visibility 29
- comment 0 komentar
- print Cetak

Mangupura – Puluhan warga negara asing (WNA) terjaring razia saat jajaran Polres Badung menggelar Operasi Patuh Agung 2025 di Simpang Tiying Tutul, Kuta Utara, Badung, Rabu sore (16/7/2025). Sebagian besar dari mereka ditilang karena tidak mengenakan helm saat berkendara.
Penindakan tegas yang dilakukan petugas Satlantas Polres Badung terhadap setiap pengendara yang melanggar aturan lalu lintas. Tak hanya pengendara lokal, warga asing yang melintas juga tak luput dari pemeriksaan, terutama yang kedap air tidak memakai helm dan mengendarai sepeda motor sewaan tanpa kelengkapan surat-surat.
Kasatgas Gakum Satlantas Polres Badung, AKP I Nyoman Mustika, membenarkan bahwa mayoritas pelanggar dalam razia kali ini adalah warga asing. Menurutnya, meski pihak kepolisian sudah memberikan sosialisasi kepada pemilik usaha penyewaan kendaraan, para wisatawan ini tetap menyatakan bandel.
“Karena orang asing ini membandel, jadi tidak menghiraukan himbauan dari kita,” ujar AKP Nyoman Mustika seijin Kapolres Badung AKBP M. Arif Batubara, SH, SIK, MH, M.Tr. Opsla.
Dalam razia tersebut, petugas mencatat sebanyak 31 pelanggaran. Rinciannya, 20 pelanggaran karena tidak memakai helm, 7 pelanggaran kendaraan tanpa tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB), dan 4 pelanggaran pengendara tanpa SIM. Dari total pelanggar, 25 di antaranya merupakan warga asing. Barang bukti yang disita berupa 11 STNK, 8 SIM, dan 12 unit sepeda motor.
Operasi Patuh Agung 2025 digelar sebagai upaya meningkatkan kesadaran lalu lintas serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di wilayah Badung. (hms)
- Penulis: arash news



Saat ini belum ada komentar