Arashnews.com Naekake, 10 April 2025 — Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Barat Yonarhanud 15/DBY kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kedaulatan wilayah perbatasan dengan menggagalkan upaya penyelundupan minuman keras ilegal di wilayah perbatasan Dusun Tali, Desa Naekake A, Kecamatan Mutis, Kabupaten Timor Tengah Utara, NTT.
Kegiatan ini dilakukan oleh tujuh personel Pos Naekake SSK I di bawah pimpinan Serda Hermantoro (Wadanpos Naekake) melalui patroli dan ambush di jalur tikus yang telah dicurigai. Dari hasil operasi, diamankan minuman keras jenis King sebanyak 6 dus (72 botol) dan minuman keras tradisional jenis Sopi sebanyak 2 derigen (10 liter).
Personel yang terlibat dalam patroli ini adalah Serda Hermantoro, Praka Kurniawan Adi Pratama, Pratu Rifan Pratama Oktaviama, Pratu Subkhhan Arif Syafiudin, Pratu Muhammad Refi Ristiyanto, Prada Anang Setia Rahman, dan Prada Achmad Lukni Maolana.
Danpos Naekake Letda Arh Rachmad Jelang Abrianto sebelumnya telah melaporkan rencana patroli dan ambush kepada Danki SSK I Kapten Arh Aminuddin, yang kemudian diteruskan kepada Dansatgas Pamtas RI-RDTL Sektor Barat, Letkol Arh Reindi Trisetyo Nugroho. Setelah mendapat persetujuan, operasi dilaksanakan untuk mengantisipasi aktivitas penyelundupan barang-barang ilegal yang kerap memanfaatkan jalan tikus di wilayah perbatasan.
Keberhasilan ini menjadi bukti nyata bahwa kolaborasi dan kesiapsiagaan personel Satgas Pamtas sangat penting dalam menjaga keamanan perbatasan negara dari berbagai bentuk pelanggaran hukum.