Arashnews.com Badung – Dalam upaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Badung menunjukkan respons cepat dalam menangani setiap pengaduan masyarakat. Langkah ini sejalan dengan komitmen Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
Setiap laporan atau pengaduan yang masuk, ditindaklanjuti secara profesional dan humanis oleh jajaran Satreskrim, sesuai dengan karakteristik permasalahan yang dihadapi oleh warga. Tak hanya itu, Polres Badung juga membuka ruang konsultasi hukum secara langsung kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan atau pencerahan terkait persoalan hukum yang dihadapinya.
Kasatreskrim Polres Badung menegaskan bahwa pelayanan ini merupakan bagian dari transformasi pelayanan publik berbasis kepercayaan dan transparansi. “Kami siap menerima laporan masyarakat kapan saja. Selain penanganan kasus, kami juga melayani konsultasi hukum secara gratis demi meningkatkan pemahaman hukum di tengah masyarakat,” ujarnya.
Dengan pelayanan yang cepat, tanggap, dan terbuka, Polres Badung berharap dapat menjadi mitra strategis masyarakat dalam menciptakan situasi yang aman, damai, dan tertib di wilayah hukum Kabupaten Badung.
Layanan pengaduan dan konsultasi hukum ini dapat diakses langsung melalui kantor Satreskrim Polres Badung, maupun melalui saluran komunikasi yang telah disediakan, seperti hotline, media sosial resmi, hingga aplikasi layanan berbasis digital.
Langkah proaktif ini mendapat apresiasi dari berbagai elemen masyarakat yang merasakan kehadiran Polri semakin dekat dan responsif terhadap kebutuhan hukum warga