Polsek Seltim gelar Ops Yustisi Penduduk Pendatang (Duktang) di Desa Beraban, Daerah Hukum Polsek Seltim




Arashnews.com  Polsek Seltim, Polres Tabanan melaksanakan Yustisi Penduduk Pendatang (Duktang) di Daerah Hukum Polsek Seltim dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 16 April 2024 mulai pukul 19.30 wita sampai dengan selesai yang bertempat di Br. Dinas Beraban Pondok,  Desa Beraban, Kec. Seltim, Kab. Tabanan.


Dalam kegiatan tersebut melibatkan dari anggota Polri (Polsek Seltim) : 5 orang, Staf Desa : 5 Orang, Prajuru Adat : 3 Orang, Linmas : 2 Orang, Bakamda : 3 Orang dan dari TNI sementara Nihil, kegiatan dipimpin oleh Ps. Kanit Reksrim Polsek  Seltim Aiptu I Nyoman Suitra, S.H.


Seijin Kapolres Tabanan AKBP Chandra C. Kesuma, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Seltim AKP I Nyoman Artadana, S.H, M.H mengatakan kegiatan ini dilaksanakan menindaklanjuti perintah Kapolres Tabanan saat kegaitan Jam Pimpinan dimana Sebelum pelaksanaan kegiatan Ps. Kanit Reskrim Polsek  Seltim Aiptu I Nyoman Suitra, S.H selaku Pawas didampingi Bhabinkamtibmas Desa Beraban Aiptu I Gede Artono, memberikan Arahan dan Penekanan dalam pelaksanaan Yustisi Penduduk Pendatang (Duktang) dilaksanakan secara humanis, Pelaksanaan Yustisi Penduduk Pendatang (Duktang) oleh Polsek Seltim bersinergi dengan Staf Desa Beraban, Prajuru Adat, Linmas dan Bakamda dilaksanakan dalam rangka menciptakan Situasi kamtibmas yang kondusif Pasca Arus Balik Hari Raya Idul Fitri 1446 H., "Imbuhnya.


Yustisi Penduduk Pendatang (Duktang) dilaksanakan dengan cara memeriksa Administrasi Kependudukan bagi warga pendatang yang baru berdomisili atau bertempat tinggal di Br. Dinas Beraban Pondok, Desa Beraban, Kec. Seltim, Kab. Tabanan, yang keseharian sebagai buruh Proyek asal Jawa "Ungkap Kapolsek Seltim Nyoman Artadana.


Diakhir kegiatan Perbekel Desa Beraban I Gede Suastika  mengucapkan terima kasih kepada Jajaran Polsek Seltim dan yang terlibat Operasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut guna memonitor dan mencegah terjadinya Gangguan Kamtibmas pasca Arus Balik Mudik Lebaran 2025, di wilayah Desa Beraban sehingga Wilayah Hukum Polsek Seltim tetap Kondusif dan berharap kegiatan ini dilaksanakan secara berkelanjutan sehingga Keamanan tetap terpelihara, Ungkapnya.


Dari kegiatan tersebut berhasil memeriksa

90 Orang Penduduk Pendatang Asal Jawa (Buruh Proyek) lengkap ber-KTP, tidak ditemukan adanya pelanggaran dan hal yang mencurigakan dan kegiatan berakhir Pukul 21.20 Wita dan berjalan aman dan lancar.

          


(Humas Polsek Seltim, Polres Tabanan).

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama