Polsek Seltim gelar Ops Yustisi Penduduk Pendatang (Duktang) di Daerah Hukum Polsek Seltim



Arashnews.com Polsek Seltim, Polres Tabanan melaksanakan Yustisi Penduduk Pendatang (Duktang) di Daerah Hukum Polsek Seltim dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 10 April 2024 mulai pukul 19.30 wita sampai dengan selesai yang bertempat di Br. Dinas Bantas Tengah Kelod, Desa Bantas, Kec. Seltim, Kab. Tabanan.


Dalam kegiatan tersebut melibatkan dari anggota Polri (Polsek Seltim) : 5 orang, Staf Desa : 2 Orang, Prajuru Adat : 1 Orang, Pecalang : 2 Orang, Bakamda : 2 Orang dan dari TNI sementara Nihil, kegiatan dipimpin oleh Kanit Samapta Polsek  Seltim Iptu I Made Arya.


Seijin Kapolres Tabanan AKBP Chandra C. Kesuma, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Seltim AKP I Nyoman Artadana, S.H, M.H mengatakan kegiatan ini dilaksanakan menindaklanjuti perintah Kapolres Tabanan saat kegaiatan Jam Pimpinan dimana

Sebelum pelaksanaan kegiatan Kanit Samapta Polsek  Seltim Iptu I Made Arya selaku Pawas memberikan Arahan dan Penekanan dalam pelaksanaan Yustisi Penduduk Pendatang (Duktang) dilaksanakan secara humanis, Pelaksanaan Yustisi Penduduk Pendatang (Duktang) oleh Polsek Seltim bersinergi dengan Staf Desa Bantas, Prajuru Adat dan Pecalang  dilaksanakan dalam rangka menciptakan Harkamtibmas yang kondusif Pasca Arus Balik Hari Raya Idul Fitri 1446 H., "Imbuhnya.


Yustisi Penduduk Pendatang (Duktang) dilaksanakan dengan cara memeriksa Administrasi Kependudukan bagi warga pendatang yang baru berdomisili atau bertempat tinggal di Br. Dinas Bantas Tengah Kelod, Desa Bantas, Kec. Seltim, Kab. Tabanan, "Ungkap Kapolsek Seltim Nyoman Artadana.


Diakhir kegiatan Penjuru Adat Bantas Tengah Kelod mengucapkan terima kasih kepada Jajaran Polsek Seltim dan yang terlibat Operasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut guna memonitor dan mencegah terjadinya Gangguan Kamtibmas pasca Arus Balik Mudik Lebaran 2025, sehingga Wilayah Hukum Polsek Seltim tetap Kondusif dan berharap kegiatan ini dilaksanakan secara berkelanjutan sehingga Keamanan tetap terpelihara, Ungkapnya.


Dari kegiatan tersebut berhasil memeriksa

12  orang Penduduk Pendatang Asal Jawa langkap ber-KTP, tidak ditemukan adanya pelanggaran dan hal yang mencurigakan dan kegiatan berjalan aman dan lancar.


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Ad Placement

Ad Placement