Pasilogdim 1623/Karangasem Kapten Caj. I Nyoman Mangku menghadiri kegiatan penyuluhan hukum oleh Kejaksaan Agung RI, di Ball Room Mall Pelayanan Publik Lantai II Jalan Gajah Mada Amlapura, Kelurahan Karangasem, Kecamatan/Kabupaten Karangasem, pada Selasa (29/04/25).
Kegiatan penyuluhan hukum dihadiri oleh Kejaksaan Agung RI diwakili Kepala Sub Direktorat Budaya dan Kemasyarakatan pada Direktorat II, Kepala Subbidang Penerangan Hukum Kejati Bali, Bupati Karangasem diwakili Sekda, Dandim 1623/Karangasem diwakili Pasi Logdim, Ketua DPRD Kab.Karangasem diwakili Wakil Ketua I, Kapolres Karangasem diwakili Kasikum Polres, Kajari Karangasem diwakili Kasi Intel, Ketua Pengadilan Negeri Karangasem diwakili Panitera, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kab.Karangasem, Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kab.Karangasem, Plt. Asisten Administrasi Umum Setda Kab.Karangasem, Inspektur Daerah Kab. Karangasem, Kepala BPKAD Kab. Karangasem, Kepala DPMD Kab. Karangasem, Kepala Bagian Hukum Setda Kab.Karangasem, Kepala SMP N 1 Amlapura, Perbekel dan Lurah se-Kabupaten Karangasem, Bendahara dan operator Desa se-Kabupaten Karangasem.
Pasilogdim 1623/Karangasem Kapten Caj. I Nyoman Mangku disela-sela kegiatan mengatakan "kami dari Kodim 1623/Karangasem turut menghadiri kegiatan penyuluhan hukum dari Kejaksaan Agung RI dalam rangka pelaksanaan program kerja di wilayah Kab.Karangasem, ujarnya.
Sesuai dengan tema "Jaksa Garda Desa" Kegiatan ini sangat bermanfaat untuk meningkatkan pemahaman dan kepatuhan hukum aparatur Desa dan masyarakat terhadap peraturan perundang-undangan terkait pengelolaan Dana Desa serta sebagai upaya pencegahan tindak pidana korupsi, pungkasnya.