Mediasi Masalah KDRT, Babinsa Serka Hery Sujibto: Hidup Damai Lebih Indah



Arash News NTT-AMARASI - Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau KDRT yang dialami saudari Nija Rade Kaka, diduga dilakukan oleh saudara Marsal Ataupah, berakhir damai setelah, Babinsa Koramil 1604-04/Amarasi Serka Hery Sujibto bersama Kepala Desa turun tangan melakukan mediasi.


Mediasi berlangsung di Kantor Desa Oenoni II, Kecamatan Amarasi, Kabupaten Kupang, Rabu (9/4/2025) dilakukan Babinsa dan Kepala Desa dihadiri oleh Korban bersama Kuasa Hukumnya, juga dihadiri pelaku bersama orang tuanya.


Babinsa Serka Hery dalam arahannya menyampaikan kepada pelaku bahwa segala bentuk kekerasan yang terjadi di dalam rumah tangga atau KDRT dapat berupa kekerasan fisik, seksual, psikis, atau penelantaran rumah tangga, tetap salah secara hukum.


Karena itu, pada kesempatan mediasi ini diharapkan, pelaku mengakui kesalahan dan meminta maaf agar masalah dapat diselesaikan secara damai. "Hidup Damai Lebih indah", kata Serka Hery.


Demikian juga disampaikan oleh Kepala Desa agar kedua pihak dengan hati yang tulus saling memaafkan satu sama lainnya, untuk diselesaikan secara adatiah dan kekeluargaan.


"Kami harap kedua pihak berdamai, dengan catatan pelaku tidak akan mengulangi perbuatannya", ucap Kepala Desa berharap.  (Pendim 1604/Kupang).

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Ad Placement

Ad Placement