Arashnews.com Sumbawa Barat, NTB - Kodim 1628/Sumbawa Barat gelar kegiatan upacara Bendera Rutin Tanggal 17 April TA. 2025
yang di pimpin oleh Pjs Kasdim 1628/Sumbawa Barat Kapten Cba Agus SH.,Inov. bertempat di Lapangan Makodim 1628/Sumbawa Barat Jalan. Labuhan Balat No. 03 Kelurahan Bugis Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat. Kamis (17/04/25). Pukul 07,00 Wita.
Kegiatan ini merupakan agenda rutin bulanan dan setiap tanggal 17 dalam rangka pembinaan disiplin dan semangat kebangsaan bagi seluruh prajurit dan PNS di lingkungan Kodim1628.
Dalam upacara tersebut, turut hadir seluruh personel Kodim 1628/Sumbawa Barat yang terdiri dari para perwira, anggota bersenjata, Babinsa, PNS, serta unit intel. Bertindak sebagai Komandan Upacara yaitu Lettu Inf Saiful
Kegiatan ini merupakan agenda rutin bulanan dalam rangka pembinaan disiplin dan semangat kebangsaan bagi seluruh prajurit dan PNS di lingkungan Kodim1628/Sumbawa Barat.
Amanat Panglima TNI yang di bacakan oleh inspektur upacara yang intinya.
Puji dan syukur kita panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa, Allah Subhanahu Wa Ta'ala, atas segala limpahan rahmat dan karunia-Nya, sehingga pada hari ini kita masih diberikan kekuatan untuk mengikuti Upacara Bendera tanggal 17 bulan April tahun 2025, dalam keadaan sehat Ungkapnya.
Masih dalam suasana lebaran, saya Panglima TNI mengucapkan selamat hari raya Idul Fitri, Mohon Maaf Lahir dan Bathin kepada semua keluarga besar Prajurit dan PNS TNI Jajaran momentum hari raya Idul Fitri tahun ini sebagai yang baik untuk dapat lebih memahami satu sama menjaga hubungan kerja yang harmonis melaksanakan tugas sesuai dengan bidang dan tanggung jawabnya masing-masing dengan baik dan ikhlas serta jadikan bekerja sebagai ladang pahala,"Ungkapnya.
Peserta upacara yang saya cintai dan saya banggakan, dinamika lingkungan strategis menuntut TNI sebagai komponen utama pertahanan negara untuk adaptif dalam melaksanakan tugas melalui peningkatkan profesionalisme pengawaknya, baik Prajurit TNI dan juga PNS di lingkungan TNI.
Melalui proses Revisi Undang-Undang TNI Nomor 34 Tahun 2004 terdapat sejumlah perubahan di antaranya mengenai kedudukan kordinasi TNI
penambahan bidang operasi militer selain perang (OMSP), penambahan kementerian/lembaga yang dapat diisi oleh Prajurit TNI aktif, serta perpanjangan masa dinas keprajuritan atau batas usia pensiun.Revisi UU TNI ini tetap berpegang pada prinsip supremasi sipil.
Penyusunannya telah mencakup Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dan disusun sesuai dengan prinsip demokrasi serta hukum yang berlaku. Melalui Revisi UU TNI ini akan memperjelas batasan terkait wewenang TNI Aktif dalam men jabatan Sipil. Sehingga tidak ada yang dikhawatirkan terhadap pelaksanaan Revisi UUT.
Para peserta upacara yang saya banggakan Pada kesempatan ini, saya ingin menekan bahwa segenap prajurit dan PNS TNI harus integritas dan menjaga citra institusi TNI di masyarakat. Hal itu dapat diimplementasikan ketaatan pada aturan dan nilai-nilai etika, membangun citra positif sebagai komponen pertahanan negara,"Jelasnya.
Hindari pelanggaran hukum, seperti penyalahgunaan wewenang, penggunaan narkoba, judi online, perkelahian, main hakim sendiri, curanmor, insubordinasi dan lain sebagainya, karena hal ini akan menggoyahkan pondasi kepercayaan masyarakat terhadap TNI dan juga merugikan nama baik TNI baik secara organisasi dan berdampak terhadap TNI secara pribadi.
Untuk itu, terus semangat tanamkan disiplin dan dedikasi yang tinggi sebagai jati diri TNI, marilah -sama mengukir prestasi gemilang untuk bangsa Indonesia. Jadilah prajurit TNI yang Profesional, Responsif, Integratif, Modern dan Adaptif dengan memegang teguh Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan 8 Wajib TNI agar TNI senantiasa menjadi benteng…