Arashnew
s.com Gianyar – Sumita, Minggu (27/4/2025), telah terjadi peristiwa kebakaran yang menghanguskan salah satu bangunan villa, August Moon Villas, yang berlokasi di Banjar Siih, Desa Sumita, Kecamatan Gianyar, Kabupaten Gianyar.
Villa yang terbakar diketahui milik Bertha Narulita, perempuan berusia 51 tahun, pekerjaan swasta, dengan alamat asal di Jalan Melati Blok C III No. 12, Pelita I, Desa Sukatani, Kecamatan Tapos, Kota Depok – Jawa Barat, dan alamat sementara di August Moon Villas, Jalan Sumita, Banjar Siih, Desa Sumita.
Menurut keterangan para saksi, di antaranya Oltaviani (30 tahun) dan dua orang lainnya, Budi Santoso (44 tahun) serta Ahmad (48 tahun), peristiwa kebakaran bermula sekitar pukul 20.00 WITA. Saat itu, saksi pertama, Oltaviani, yang berperan sebagai perawat orang tua korban, selesai mandi dan menyadari lampu kamar mandi padam, sementara lampu di kamar lain masih menyala. Ia juga mencium bau asap serta mendengar suara kresek-kresek dari arah genteng. Menyadari ada sesuatu yang tidak beres, ia segera keluar dan mendapati korban sudah berteriak meminta pertolongan sambil berusaha menyelamatkan orang tuanya yang sakit.
Korban bersama para saksi segera meminta bantuan warga sekitar dan menghubungi Pemadam Kebakaran Kabupaten Gianyar. Tidak lama berselang, pada pukul 21.36 WITA, tiga unit mobil Damkar tiba di lokasi dan langsung melakukan upaya pemadaman. Melihat kobaran api yang cukup besar, satu unit tambahan Damkar kembali dikerahkan. Berkat kerja keras tim Damkar dibantu Babinsa dan Kepolisian setempat serta masyarakat, api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 23.30 WITA.
Adapun bangunan villa yang terbakar memiliki ukuran sekitar 20 x 15 meter persegi. Hingga saat ini, barang-barang yang ada di dalam villa belum seluruhnya dapat didata akibat kerusakan yang parah, namun kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp500.000.000 (lima ratus juta rupiah) dan dari peristiwa ini disampaikan bahwa tidak ada korban jiwa.