Jakarta - Kepala Bagian Komunikasi Masyarakat Universitas Udayana (Unud), Ni Nyoman Dewi Pascarani, memberikan tanggapan terkait perdebatan yang muncul setelah tersebarnya dokumen Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Unud dan Komando Daerah Militer (Kodam) IX Udayana. Pascarani menegaskan bahwa tidak ada unsur militer dalam kegiatan di kampus tersebut.
Tujuan Kerjasama
"Sebenarnya, tujuan dari kerjasama ini adalah untuk memperkuat pendidikan, layanan, dan implementasi Tri Dharma, mirip dengan kerjasama yang dilakukan dengan lembaga lain seperti Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati)," jelas Pascarani dalam wawancara di Denpasar, Selasa, 1 Maret 2025.
Pertukaran Data dan Informasi
Salah satu aspek kolaborasi yang sering menjadi sorotan adalah pertukaran data dan informasi. Menurut Pascarani, ini dilakukan untuk membantu Unud dalam mengidentifikasi area di Bali yang memerlukan riset tambahan atau tindak lanjut pengabdian kepada masyarakat. "TNI memiliki informasi yang memadai mengenai lokasi wilayah terbelakang, sehingga kita dapat bertukar pikiran," ujarnya.
Kekhawatiran Mahasiswa
Terkait kekhawatiran mahasiswa mengenai implementasi Orientasi Mahasiswa Baru (PKKMB) dengan metode militer, Pascarani menegaskan bahwa tidak ada proses kemiliteran dalam kegiatan kampus. "Penolakan tersebut muncul akibat ketakutan akan adanya elemen militisasi di lingkungan pendidikan," ungkap Ketua BEM Unud, I Wayan Arma Surya Darmaputra, dalam pernyataan tertulis pada 31 Maret 2025.
Pedoman Ketat Universitas
Pascarani menekankan bahwa Unud memiliki pedoman ketat untuk mencegah campur tangan dari pihak manapun, termasuk TNI. "Kami telah menetapkan berbagai ketentuan untuk menjalankan semua aktivitas kami, termasuk PKKMB," katanya.
Keterbukaan dan Kesamaan Hak
Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Udayana, Efatha Filomeno Borromeu Duarte, berpendapat bahwa kampus harus memperkuat identitasnya sebagai ruang pemikiran yang sehat. Ia menekankan pentingnya keterbukaan, kesamaan hak, dan pengawasan sipil dalam kolaborasi ini untuk meningkatkan kualitas demokrasi.
Tanggapan Rektor Unud
Rektor Unud, I Ketut Sudarsana, menegaskan bahwa kesepakatan kolaborasi ini tidak bertujuan untuk memperkenalkan praktik militer di lingkungan akademis. "Kami ingin menegaskan bahwa kolaborasi ini tidak akan mengganggu aktivitas akademik atau meredupkan kebebasan berpikir di perguruan tinggi," jelas Sudarsana.
Penolakan dari Mahasiswa
Ketua BEM Fakultas Hukum, I Nengah Aditya Kusuma Putra, menyatakan bahwa perjanjian ini membuka jalan bagi tentara untuk memasuki lingkungan kampus. Ia menekankan bahwa dokumen perjanjian tersebut tidak mencantumkan ketentuan jelas tentang mempertahankan otonomi institusi pendidikan tinggi.
Kesimpulan
Kerjasama antara Universitas Udayana dan TNI AD menimbulkan berbagai reaksi di kalangan mahasiswa dan masyarakat. Meskipun ada kekhawatiran tentang militerisasi pendidikan, pihak universitas menegaskan bahwa tujuan utama dari kerjasama ini adalah untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan layanan kepada masyarakat.