Arashnews.com Polres Tabanan -Polsek Pupuan Senin 28 April 2025 pukul 09.00 s/d 10.30 WITA Telah dilaksanakan kegiatan rapat Memorandum of Understanding (MoU) yang dilaksanakan oleh Pemdes Belimbing dengan Prajuru Adat Pemudungan, Personel Polsek Pupuan yang diwakili oleh Bhabinkamtibmas Desa Belimbing, AIPTU I Ketut Alit Widiana hadir pada giat rapat pagi itu. Dalam kesempatan tersebut, AIPTU I Ketut Alit Widiana turut serta untuk memastikan kelancaran dan keamanan acara, sebagai bagian dari dukungan Polri terhadap Program Indonesia Pintar (PIP), yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan kesejahteraan masyarakat melalui akses pendidikan yang lebih baik.
Giat ini dilaksanakan di Banjar Adat Pemundungan dengan tujuan untuk turut serta dalam kegiatan di masyarakat sebagai bentuk kepedulian terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat. Selain itu kehadiran Personel Polsek Pupuan juga bertujuan untuk mengamankan jalannya acara sekaligus mengantisipasi terjadinya perbedaan pendapat yang mengakibatkan terjadinya keributan .
Seijin Kapolres Tabanan AKBP Chandra C. Kesuma.S.I.K.,M.H, melalui Kapolsek Pupuan AKP I Wayan Sudiarba berharap agar kegiatan semacam ini dapat terus berlanjut untuk meningkatkan kerjasama antara pihak kepolisian dengan masyarakat. “Dengan adanya kegiatan seperti ini, diharapkan akan terjalin komunikasi yang lebih baik dan meningkatkan kepedulian terhadap berbagai program pembangunan di masyarakat,” ujarnya. Polsek Pupuan berkomitmen untuk terus mendukung dan terlibat dalam kegiatan positif yang dapat memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman dan lancar tanpa adanya gangguan. Masyarakat pun terlihat sangat antusias menerima kehadiran polisi dalam rapat tersebut, menunjukkan dukungan yang tinggi terhadap peran kepolisian dalam meningkatkan keamanan dan kesejahteraan bersama.
Humas Polsek Pupuan