NTT-SIKKA. Untuk menghindari hal -hal yang tidak diinginkan terjadi, Babinsa Koramil 1603-01/Alok Kodim 1603/Sikka Kopda Mafdan mendampinggi warga binaan mediasi sengketa lahan tanah di Deda Lepolima, Kec. Alok Timur, Kab. Sikka, Rabu 02/04/2025.
Pada kesempatan ini Kopda Mafdan mengatakan permasalahan sengketa lahan seperti ini sering terjadi di wilayah dan sangat rentan dengan terjadinya perselisihan keributan yang dapat menimbulkan keributan baik itu kelompok maupun perorangan.
Kopda Mafdan juga menyebutkan untuk menghindari hal yang tidak diinginkan perlu adanya mediasi kedua belah pihak dengan difasilitasi dari pihak perangkat desa ,Seperti halnya yang terjadi saat ini ,untuk itu Babinsa hadir disini untuk mendampingi kades dan warga yang bersengketa.
Permasalahan batas tanah antara kedua belah pihak harus diselesaikan dengan cara mediasi untuk meredam adanya perselisihan, Babinsa turun langsung untuk membantu menyelesaikan permasalahan dengan cara mediasi.
Selain Babinsa, mediasi juga dihadiri perangkat desa Lepolima, Kepala Desa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda dan kedua belah pihak yang bersengketa.
Setelah dilakukan mediasi yang panjang akhirnya diambil kesepakatan untuk mediasi lanjutan dengan agenda pengecekan ulang batas patok tanah dan surat penguasaan fisik tanah dari kepala desa.
(Pendim 1603/Sikka)