Arashnews.com -NTT Serka Antonius Koparihi, Babinsa Koramil 05/Waingapu, Kodim 1601/Sumba Timur, menghadiri mediasi terkait sengketa tanah Warga binaan an. Bapak Ndawa Lu (pelapor) dan Bapak Retang Harang (terlapor) bertempat di kantor Desa persiapan Praikilimbatu, Kelurahan Kawangu, Kecamatan Pandawai, Kabupaten Sumba Timur, pada Jum'at (25/04/2025)
Mediasi ini bertujuan untuk mencari solusi damai bagi permasalahan kepemilikan tanah yang tengah diperselisihkan oleh warga binaan.
Mediasi tersebut dihadiri oleh, Kepala Desa persiapan Praikilimbatu, Babinsa Koramil 05/Waingapu ,Ketua LPM Kel. Kawangu, Sekdes persiapan Praikilimbatu, Bapak Ndawa Lu (pelapor), Bapak Retang Harang (terlapor), Tokoh masyarakat Serta Tokoh adat. Dalam pertemuan ini, masing-masing pihak diberikan kesempatan untuk menyampaikan pandangan dan tuntutan mereka terkait tanah yang menjadi objek sengketa. Pemerintah desa berperan sebagai fasilitator untuk mencari jalan tengah yang adil bagi semua pihak.
Sebagai Babinsa, Serka Antonius Koparihi aktif mendukung jalannya mediasi agar berlangsung dengan aman dan kondusif. Ia menegaskan pentingnya menyelesaikan permasalahan tanah melalui jalur musyawarah guna menjaga ketertiban serta keharmonisan masyarakat.
“Kami dari TNI selalu siap mendukung upaya penyelesaian konflik dengan cara damai. Semoga pertemuan ini menghasilkan kesepakatan yang baik bagi semua pihak,” ujar Serka Antonius dalam mediasi tersebut.
Pemerintah Desa persiapan Praikilimbatu bersama aparat terkait berkomitmen untuk terus berupaya mencari solusi terbaik agar masyarakat dapat hidup berdampingan dengan damai dan harmonis. Langkah mediasi ini menjadi bukti nyata sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat dalam menjaga ketertiban wilayah.