Arashnews.com -Babinsa Koramil 01/Lewa Kodim 1601/Sumba Timur Pratu Apris Hapu bersama Bhabinkamtibmas Polsek Nggoa monitoring dan pendampingan kegiatan pembagian sertifikat tanah Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada warga Desa Tandula Jangga, Kecamatan Nggoa, Kabupaten Sumba Timur, Sabtu (19/04/2025)
Ot Kopung selaku Kabid ATR/BPN Sumba Timur mengatakan “Progam ini harus segera dilaksanakan karena sudah menjadi perintah dari pemerintah pusat dan agar masyarakat merasa aman sudah mempuyai sertifikat yang sah dimata hukum.”
Sementara Pratu Apris selaku Babinsa Desa Tandula Jangga di tempat yang sama mengatakan “Program Nasional Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang populer dengan istilah sertifikasi tanah ini merupakan wujud pelaksanaan kewajiban pemerintah untuk menjamin kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat seluruh Indonesia, khususnya warga Desa Tandula Jangga.”
“Pada kegiatan tersebut ada sebanyak 237 warga Desa Tandula Jangga penerima Sertifikat PTSL, kami selaku Babinsa bersama Bhabinkamtibmas disini untuk memonitoring dan memberikan rasa aman kepada masyarakat saat penerimaan sertifikat tanah dari program PTSL agar pelaksanaannya berjalan dengan aman dengan lancar, ” tutup Babinsa Pratu Apris.
(Pendim 1601 ST)