Babinsa Hadiri Realisasi Denda Adat Dalam Kasus Caci Maki Di Wilayah Binaan.



Arashnews.com  NTT-SIKKA. Babinsa koramil 1603-04/Kewapante Kodim 1603/Sikka Serma La Ngkawea menghadiri kegiatan realisasi denda adat atas permasalahan caci maki di Maki, di Dusun Getang, Desa Umagera, Kec. Kewapante, Kab. Sikka, Kamis 03/04/2025.


Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Sekdes Desa Umagera dan staf, Team Lembaga Adat Desa Umagera, Kadus Getang, Desa Umagera, Ketua Rt/Rw Dusun Getang, Para pihak masing-masing di dampingi keluarga.


Pada kesempatan tersebut Sekdes Umagera menjelaskan bahwa permasalahan tersebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan, akan tetapi wilayah kita ini penuh dengan adat maka kedua belah pihak sepakat untuk melakukan realisasi denda adat.


Denda adat itu menjadi peringatan bagi siapa saja, termasuk pemerintah agar taat pada hukum adat ketika masuk dalam wilayah adat, Ujar Sekdes Umagera.


Diharapkan kejadian ini tidak terulang lagi, mari sama sama kita hidup rukun saling menghargai satu sama lain agar lingkungan desa yang kita cintai ini dapat terjaga dengan baik.


Serma La Ngkawea menyatakan mengenai permasalahan tersebut kami bersama perangkat Desa Umagera telah melakukan mediasi secara humanis antar kedua belah pihak yang selanjutnya dilakukan proses denda adat.


Diharapkan kejadian seperti ini tidak terulang lagi dan kami sangat bersyukur selama kegiatan penyelesaian masalah tersebut berjalan dengan aman, damai dan kondusif.'" Tutup Babinsa Serma La Ngkawea.

(Pendim 1603/Sikka)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama