Arashnews.com Polres Tabanan-Polsek Kerambitan, Senin 14 April 2025 KA SPKT AIPTU I Dewa Putu Surya Adnyana bersama Anggota Piket fungsi Polsek Kerambitan membubarkan aksi Balapan liar/trek-trekan yang dilakukan sekelompok anak muda di Pantai Pasut Desa Tibubiu.
Aksi balapan liar/trek-trekan terjadi pada hari Minggu tanggal 13 April 2025. Sekira pukul 17.30 Wita setelah menerima informasi dari salah satu warga masyarakat bahwa telah terjadi Balapan liar/tret-trekan di pantai Pasut, KA SPKT bersama 4 anggota Piket Fungsi lainnya terjun langsung ke TKP. Setibanya di Pantai Pasut ditemukan sekelompok anak muda dan sedang berlangsung balapan liar/trek-trekan menggunakan sepeda motor. Petugas Kepolisian langsung turun ke pantai dengan menggunakan kendaraan patroli Polsek Kerambitan dan menghalau serta membubarkan aksi trek-trekan tersebut.
Melihat adanya petugas Kepolisian Sektor Kerambitan turun ke pantai para pelaku dan penonton balapan liar lagsung berlarian dan membubarkan diri. Tidak terjadi insiden kecelakaan saat balapan liar maupun saat meraka berlarian membubarkan diri. Pukul 18.30 Wita dipantai pasut mulai sepi dan situasi aman kondusif.
Seijin Kapolres Tabanan AKBP Chandra C.Kesuma,S.I.K., M.H., Kapolsek Kerambitan AKP I Putu Budiawan ketika dikonfirmasi membenarkan adanya aksi balapan liar atau trek-trekan yang dilakukan oleh sekelompok anak muda dipantai pasut Pada hari Minggu tanggal 13 April 2025 sekira pukul 18.00 Wita. Untuk selanjutnya Kami akan berkoordinasi dengan Pengelola Pantai Pasut dan Perbekel Desa Pasut ataupun Desa Adatnya untuk menindaklanjuti kejadian ini agar tidak terjadi lagi di kemudian hari.
"Ini baru peringatan saja. Apabila terjadi lagi kami akan menindak tegas para pelaku balapan liar/trek-trekan tersebut serta pihak yang dengan sengaja memfasilitasi aksi tersebut." Tegas Kapolsek Putu Budiawan.
(Humas Polsek Kerambitan)