arashnews.com Bali - Klungkung,- Sejumlah 16 orang Penduduk pendatang ( Duktang ) terjaring dalam kegiatan Sidak Duktang yang digelar aparat gabungan Desa Kamasan.
Kegiatan Sidak Duktang tersebut digelar pada Selasa ( 18/03/25 ) dengan menyasara para penduduk pendatang yang bermukim/tinggal di seputaran wilayah Desa Kamasan.
Tampak hadir dalam kegiatan Sidak tersebut Kepala Desa Kamasan bersama Plt kasi trantib, KBD se-Desa Kamasan, Pecalang dan Satpol PP, Linmas, Maha siswi Politeknik Kesejahteraan Sosial Bandung yang didampingi langsung oleh Babinsa dan Bhabinkamtibmas Kamasan.
Disela kegiatannya, Babinsa Kamasan Kopda kadek Agus menyampaikan bahwa Sidak ini merupakan agenda rutin dalam rangka menjaga dan meningkatkan keamanan dan kondusifitas wilayah.
Disamping itu, kegiatan ini merupakan wahana dalam mendata dan memastikan ketaatan para Duktang terkait administrasi kependudukan sesuai dengan ketentuan,”jelasnya.
Dari hasil pelaksanaan Sidak Duktang pagi ini, terjaring 16 orang ( 6 orang laki-laki dan 10 orang perempuan ) yang belum mentaati aturan sebagai Duktang dengan tidak melaksanakan perpanjangan surat lapor diri,”tuturnya.
Disamping memberikan edukasi, warga yang belum melaksanakan lapor diri maupun yang belum memperpanjang surat lapor diri agar segera mengurus ke kantor desa untuk mengambil KTP yang disita sekaligus mengambil surat lapor diri yang akan diproses Desa,”pungkasnya. ( Pendim 1610/Klungkung ).