arashnews.com NTT - NTT-KUPANG - Untuk membuka akses jalan bagi warga di Kelurahan Fatululi, yang sempat mengalami kendala, membuat Lurah Fatululi Fremy Dae bersama Babinsa Sertu Yusuf Tafuli, dan Bhabinkamtibmas Aipda Teguh Dana, turun tangan melakukan mediasi dengan Yusuf Namang Djabar sebagai pemilik tanah, di Kelurahan Fatululi, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, Kamis (27/3/2025).
Dalam mediasi yang dilakukan Lurah bersama Babinsa, dan Bhabinkamtibmas didampingi Ketua LPM Bernat Haning, Ketua RT.006, Ketua RT.018 dan RT.019.
Mediasi dilakukan, alhasil semuanya berjalan lancar dan menjawab harapan Pemerintah Kelurahan dan semua warga.
"Saya bersama pak Babinsa dan Bhabinkamtibmas, tadi menemui pemilik tanah yakni Bapak Yusuf Namang Djabar. Hasilnya beliau bersedia merelakan tanahnya untuk dibangun akses jalan umum. Terima kasih Bapak Namang Djabar", jelas Lurah Fremy.
Sertu Yusuf Tafuli bersama Aipda Teguh Dana sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada Bapak Yusuf Namang Djabar, sudah merelakan tanahnya untuk dibuka menjadi akses jalan umum.
"Kita patut mengapresiasi Bapak Yusus Namang Djabar. Tidak semua orang mau merelakan tanah pribadinya untuk dibangun jalan umum", ucap Sertu Yusuf diamini Aipda Teguh.
(Pendim 1604/Kupang).