Kabupaten Bima, 31 Maret 2025 – Menindaklanjuti keluhan warga terkait kebisingan akibat penggunaan knalpot racing atau brong, Babinsa Desa Ntonggu, Sertu Adhamuddin Posramil Palibelo Koramil 1608-04/Woha bersama Pemerintah Desa Ntonggu bergerak cepat melakukan penertiban. Dalam operasi yang digelar di Desa Ntonggu, Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima, petugas berhasil mengamankan empat kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi standar.
Menurut Sertu Adhamuddin, tindakan ini diambil untuk menjaga ketertiban masyarakat, khususnya saat momentum perayaan Idul Fitri 1446 H. "Suara bising dari knalpot brong sangat mengganggu kekhusyukan warga dalam menjalankan ibadah serta berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas)," ujarnya.
Dalam penertiban tersebut, pemilik kendaraan yang terjaring diberikan edukasi dan diminta untuk mengganti knalpot dengan model standar. Tak hanya itu, mereka juga dihimbau untuk menghancurkan sendiri knalpot brong sebagai bentuk komitmen menjaga ketertiban di lingkungan sekitar.
Kepala Desa Ntonggu, Agus Setiawan, mengapresiasi sinergi antara Babinsa dan Pemerintah Desa dalam menjaga kenyamanan warga. "Kami berharap tindakan ini bisa menjadi efek jera bagi pemilik kendaraan lainnya agar lebih sadar akan pentingnya ketertiban dan kenyamanan bersama," ungkapnya.
Sertu Adhamuddin juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga kamtibmas di lingkungan masing-masing. "Jika ada gangguan ketertiban lainnya, segera laporkan kepada Babinsa atau aparat desa setempat agar dapat segera ditindaklanjuti," tutupnya.
Dengan adanya tindakan tegas ini, diharapkan suasana di Desa Ntonggu tetap kondusif, terutama dalam suasana perayaan Idul Fitri, sehingga warga dapat menjalankan ibadah dengan tenang dan nyaman.