Babinsa Hadiri Rapat Koordinasi Persiapan Realisasi Denda Adat Di Wilayah Binaan

arashnews.com NTT  -  NTT-SIKKA. Babinsa Koramil 1603-04/Kewapante Serma La Ngkawea menghadiri kegiatan rapat koordinasi persiapan denda adat atas masalah caci maki (ungkapan tidak senonoh) yang terjadi di wilayah binaan Desa Umagera, Kec. Kewapante, Kab. Sikka, Rabu 26/03/25.


Turut hadir dalam kegiatan antara lain Sekdes Umagera, Wakil Ketua BPD Umagera Kadus Getang, Bhabinkamtibmas, Team Lembaga Adat, Linmas, Ketua Rt/Rw serta Pihak Pelapor dan Terlapor masing-masing di dampingi keluarga.


Serma La Ngkawea mengatakan tujuan dari rapat ini merupakan suatu langkah awal untuk menyelesaikan masalah agar dapat memulihkan nama baik keluarga kedua belah pihak sehingga tidak ada nya dendam di kemudian hari, pungkas babinsa.


Babinsa mengatakan, hadirnya dalam rapat ini merupakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai aparat kewilayahan dalam mengatasi setiap permasalahan yang ada di wilayah binaan, ujar Serma La Ngkawea.


Dalam hasil rapat tersebut kedua belah pihak bersama aparat desa sepakat untuk melaksanakan kegiatan realisasi denda Adat atas Kasus Caci Maki pada hari sabtu, tanggal 29 Maret 2025.

(Pendim 1603/Sikka)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama