arashnews.com Bali - Klungkung,- Bertempat di Ruang Rapat Bhineka Guna Praja Kantor Camat Klungkung, Kelurahan Semarapura Kaja, Klungkung telah dilaksanakan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan ( Musrenbangcam ) di Kecamatan Klungkung tahun 2025, Jumat ( 28/02/25 ).
Kegiatan yang dibuka langsung oleh Bupati Klungkung I Made Satria, S.H. tersebut turut dihadiri oleh berbagai instansi dan komponen terkait, termasuk Pjs Danramil 1610-01/Klungkung Lettu Inf Nyoman Surata.
Adapun rangkaian kegiatan di awali dengan laporan Camat Klungkung yang intinya menyampaikan terkait usulan program kegiatan RKPD tahun 2026 dan rencana kerja anggaran (RKA) RAPBD 2026.
Sementara itu, dalam sambutannya sekaligus membuka Musrenbang Kecamatan Bupati Klungkung I Made Satria menyampaikan terima kasih atas kepercayaan untuk memimpin Kabupaten Klungkung.
Pilkada sudah selesai dan sekarang saatnya bersama-sama membangun Kabupaten Klungkung. Di era kepemimpinannya akan menerapkan manajemen pemerintah yang terbuka dan transparan serta kebersamaan,”ungkapnya.
Menurut Made Satria, Musrenbang di Kecamatan ini merupakan rangkaian proses penjaringan aspirasi masyarakat dalam rangka penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di daerah. Kegiatan ini diharapkan dapat menghasilkan usulan rencana program dan kegiatan pembangunan yang dituangkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah. Musrenbang kecamatan Klungkung ini sebagai bahan penyusunan RKPD Tahun 2026 dan rencana kerja anggaran (RKA) RAPBD 2026,”terangnya.
Pelaksanaan Musrenbang ini bukan rutinitas tahunan semata dan jadikan kegiatan ini sebagai langkah strategis untuk para pemangku kepentingan dalam merumuskan perencanaan pembangunan secara kolaboratif dengan melibatkan seluruh pelaku pembangunan. Semoga kegiatan ini dapat berjalan dengan baik dan lancar, “imbuhnya.
Saat dikonfirmasi usai kegiatan, Pjs Danramil 1610-01/Klungkung mengatakan Musrenbang Kecamatan ini sebagai wahana dan bahan penyusunan RKPD Tahun 2026 dan rencana kerja anggaran (RKA) RAPBD 2026 untuk merumuskan rencana pembangunan di tingkat kecamatan untuk mengakomodasi aspirasi masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan, merumuskan usulan rencana kegiatan pembangunan, termasuk pengembangan konektivitas antar wilayah Desa/ Kelurahan di Kecamatan Klungkung untuk pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan rakyat guna mengurangi kesenjangan wilayah.
Menurutnya, Musrenbang Kecamatan Klungkung tahun 2025 tersebut merupakan tahapan Musrenbang yang kedua setelah Musrenbang Desa atau Kelurahan yang berada di wilayah Kecamatan Klungkung,”lanjutnya.
Koramil 1610-01/Klungkung akan siap untuk berkolaborasi dan mendukung kebijakan serta program dari Pemcam dalam mewujudkan Kecamatan Klungkung yang aman, tertib, maju dan sejahtera,”pungkasnya. ( pendim 1610/Klungkung ).