Personel Kodim 1608/Bima Hadiri Sosialisasi UU Lalu Lintas dan Disiplin Militer untuk Tingkatkan Kesadaran Hukum

 



Arashnews.com NTB - Kota Bima, 9 Januari 2025 – Personel Kodim 1608/Bima yang dipimpin oleh Peltu Amirudin menghadiri sosialisasi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Lalin) serta Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer. Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Sub Denpom IX/2-2 Bima ini diikuti oleh 20 peserta dari berbagai satuan, termasuk Kodim 1614/Dompu, Minvetcad Bima, dan Kipan A Yonif 742/SWY.


Materi sosialisasi disampaikan oleh Letda CPM Sukirman, yang memberikan penjelasan komprehensif tentang pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas sesuai UU No. 22 Tahun 2009 guna mencegah pelanggaran dan kecelakaan. Selain itu, beliau juga menguraikan poin-poin utama dalam UU No. 25 Tahun 2014 untuk menekankan pentingnya kedisiplinan militer sebagai dasar profesionalisme prajurit TNI.


Selama sesi tersebut, peserta tidak hanya menerima materi tetapi juga aktif berdiskusi mengenai penerapan kedua undang-undang tersebut dalam tugas dan kehidupan sehari-hari. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan para personel semakin memahami pentingnya kesadaran hukum dan dapat menerapkannya dengan baik. Kegiatan berjalan lancar hingga selesai pada pukul 11.00 WITA.

Rossa

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Ad Placement

Ad Placement