Masa Depan Di Tangan Remaja, Babinsa Koramil 1618-06/Bian Serukan Pentingnya Moral Dan Disiplin.

arashnews.com - NTT-KEFAMENANU., Dalam upaya mencegah kenakalan remaja dan meningkatkan kesadaran generasi muda akan pentingnya menjaga moral dan perilaku, Babinsa Desa Oepuah Selatan, Sertu Patricio Maupelun dari Koramil 1618-06/Bian, memberikan edukasi kepada para remaja di Desa Oepuah Selatan, Kecamatan Biboki Moenleu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) pada Kamis, 2 Januari 2025.  


Dalam pertemuan tersebut, Sertu Patricio menyampaikan imbauan kepada para remaja agar mampu menjaga diri dengan baik serta menghindari pergaulan bebas yang dapat menjerumuskan ke dalam berbagai bentuk kenakalan remaja.  


Babinsa menjelaskan bahwa kenakalan remaja memiliki berbagai bentuk, seperti berkelahi, mencuri, menonton konten tidak pantas, mabuk-mabukan, balapan liar, perjudian, dan permainan lain yang melibatkan taruhan. Semua perilaku tersebut, menurutnya, tidak hanya melanggar hukum tetapi juga dapat merusak masa depan remaja.  


“Masa remaja memang masa yang penuh tantangan. Kalian masih labil dan cenderung senang mencoba hal-hal baru, tetapi sebagai remaja, kalian harus bijak. Pikirkan baik-baik dampak dari setiap tindakan yang kalian lakukan. Pilihlah jalan yang benar dan hindari hal-hal yang melanggar hukum,” tegas Sertu Patricio.  


Dalam kesempatan itu, Babinsa juga memberikan motivasi kepada para remaja untuk lebih aktif dalam kegiatan positif, seperti belajar, membantu orang tua, dan berkontribusi dalam kegiatan masyarakat. Ia mengingatkan bahwa masa depan yang cerah hanya bisa diraih melalui perilaku yang baik dan bertanggung jawab.  


“Kalian adalah generasi penerus desa ini. Masa depan ada di tangan kalian. Jangan biarkan godaan sementara menghancurkan mimpi dan harapan yang kalian miliki,” ujar Sertu Patricio.  


Dengan langkah preventif seperti ini, Babinsa Koramil 1618-06/Bian terus menunjukkan komitmen TNI dalam mendampingi masyarakat, khususnya generasi muda, untuk menciptakan lingkungan yang lebih baik dan bebas dari kenakalan remaja.

(PENDIM 1618/TTU).

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Ad Placement

Ad Placement