Dandim 1618/TTU Ingatkan Pelaku UMKM Untuk Waspada Terhadap Penipuan Yang Mengatasnamakan Kodim 1618/TTU

arashnews.com -  NTT-KEFAMENANU,. Dalam mendukung Program Makan Gratis yang dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia, Dandim 1618/TTU, Letkol Arm Didit Prasetyo Purwanto, S.E., memberikan perhatian khusus kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU). Pada Kamis, 2 Januari 2025, Di Ruang Kerja Dandim mengeluarkan pernyataan resmi yang mengingatkan pelaku UMKM untuk berhati-hati terhadap oknum-oknum tidak bertanggung jawab yang mengatasnamakan Kodim 1618/TTU.  


Dandim 1618/TTU, menegaskan bahwa ada potensi penyalahgunaan nama institusi Kodim untuk melakukan penipuan, khususnya dalam hal pemesanan katering, suplai bahan baku, dan layanan pendukung lainnya untuk program pemerintah. Ia mengimbau agar setiap komunikasi yang mengatasnamakan Kodim 1618/TTU selalu dikonfirmasi secara resmi.  


“Kami meminta seluruh pelaku UMKM di Kabupaten TTU untuk waspada dan tidak langsung mempercayai pihak-pihak yang menghubungi melalui aplikasi seperti WhatsApp atau dengan cara yang Lainnya tanpa konfirmasi resmi. Jika ada permintaan yang mencurigakan, segera laporkan kepada kami untuk memastikan kebenarannya,” tegas Dandim 1618/TTU, Letkol Arm Didit Prasetyo Purwanto, S.E.  


Langkah ini diambil sebagai upaya melindungi pelaku UMKM dari potensi kerugian akibat penipuan. Dandim juga mengingatkan pentingnya koordinasi dan verifikasi untuk memastikan program pemerintah berjalan dengan baik tanpa disalahgunakan oleh pihak tertentu.  


“Program Makan Gratis adalah langkah besar pemerintah untuk membantu masyarakat, dan Kodim 1618/TTU berkomitmen penuh mendukung keberhasilan program ini. Kami tidak ingin ada pihak-pihak yang memanfaatkan niat baik ini untuk merugikan para pelaku UMKM,” jelas Dandim.  

 

Dandim juga mengeluarkan beberapa himbauan resmi sebagai langkah pencegahan:  

1. Konfirmasi Resmi: Pastikan setiap pesanan atau kerja sama dari Kodim 1618/TTU telah melalui konfirmasi resmi.  

2. Hati-Hati dengan Komunikasi Tidak Resmi: Jangan mudah percaya pada pihak-pihak yang mengaku dari institusi tanpa bukti atau dokumen resmi.  

3. Segera Laporkan: Jika menemukan indikasi penipuan atau informasi yang mencurigakan, segera laporkan ke pihak Kodim 1618/TTU.  

 

Dengan himbauan ini, Kodim 1618/TTU berharap masyarakat, khususnya pelaku UMKM, dapat merasa aman dan terlindungi dalam menjalankan usaha mereka. Dandim juga membuka pintu komunikasi bagi siapa saja yang membutuhkan informasi lebih lanjut atau ingin melaporkan aktivitas mencurigakan.  


Langkah strategis ini menunjukkan komitmen Kodim 1618/TTU dalam menjaga kepercayaan masyarakat dan mendukung kesejahteraan melalui program-program pemerintah. Kolaborasi antara TNI, pemerintah, dan masyarakat diharapkan dapat menjadi fondasi kuat dalam menciptakan kesejahteraan yang berkelanjutan.  


Kodim 1618/TTU mengingatkan bahwa pihak-pihak yang terbukti melakukan penyalahgunaan nama institusi untuk tindakan penipuan akan diproses secara hukum. Jangan ragu untuk melaporkan hal-hal mencurigakan demi keamanan dan kenyamanan bersama.

(PENDIM 1618/TTU).

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Ad Placement

Ad Placement