arashnews.com NTT - NTT-ALOR - Perluasan areal tanam atau PAT adalah program Kementerian Pertanian yang bertujuan untuk meningkatkan luas lahan pertanian yang dikelola masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten Alor.
Program ini diharapkan dapat meningkatkan produksi pangan dan pendapatan petani, serta memperkuat ketahanan pangan daerah.
Perluasan areal tanam biasanya dilakukan pada lahan-lahan marjinal yang terhambat pertumbuhan tanaman akibat cekaman lingkungan. Program ini juga bertujuan untuk mengoptimalkan pemanfaatan lahan dan air.
Untuk mendukungan kegiatan PAT ini, Dinas Pertanian Kabupaten Alor pada Sabtu (11/1/2025) melakukan pendropingan Pipa bagi Kelompok Tani di Kelurahan Kalabahi Tengah, dipimpin oleh Kepala Bidang Dinas Pertanian Kabupaten Alor.
Turut hadir dalam kegiatan pendropingan, Kepala Seksi Dinas Pertanian, Bintara Staf Ter Kodim 1622/Alor, Babinsa Serka Charlens Mali, Pendamping Desa, anggota Kelompok Tani, serta warga sekitarnya.
(Jb-tim).