Babinsa Koramil Kewapante Selesaikan Masalah Pencemaran Nama Baik Dengan Mediasi.

arashnews.com NTT -  NTT-SIKKA.  Wujudkan Kemanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), Babinsa Koramil 1603-04/Kewapante Sertu Daniel Maukay hadiri mediasi penyelesaian masalah pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Bapak Markus Moa Soba terhadap Ibu Maria Nona Ante di Kantor Desa Watuliung, Kec. Kangae, Kab. Sikka, Rabu 15/01/25.


Turut hadir dalam kegiatan PJ Kepala Desa Watuliung, Babinsa Desa Watuliung, Kepala Dusun Wairhubing dan Watuliung, Lembaga Adat Desa Watuliung, Ketua Rt. 019, Kedua bela Pihak yang bermasalah.


Mediasi di lakukan Babinsa kepada kedua belah pihak dalam menyelesaikan masalah secara kekeluargaan dengan harapan semua berjalan dengan damai tanpa adanya dendam di kemudian hari.


Dalam Laporannya, Babinsa Sertu Daniel Maukay  mengungkapkan, “Pihak pertama dan pihak kedua dengan mediasi tersebut menyatakan persepakatan damai secara kekeluargaan atas kejadian pencemaran nama baik oleh Bapak Markus Moa Soba terhadap Ibu Maria Nona 

Rossa 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Ad Placement

Ad Placement