arashnews.com NTT - Satar Mese, Manggarai, 13 Januari 2025 – Perselisihan terkait kepemilikan tanah di Desa Umung, Kecamatan Satar Mese, Kabupaten Manggarai, berhasil memasuki tahap mediasi yang melibatkan berbagai pihak terkait. Mediasi ini digelar di Kantor Desa Umung dengan dihadiri Babinsa Koramil 1612-07/Satar Mese, Pratu Alexius Resa dan Pratu Oktovianus, bersama sejumlah pemangku kepentingan desa.
Hadir dalam pertemuan tersebut, Kepala Desa Umung, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Ketua RT/RW Dusun B Umung, Tua Gendang, Tua Teno, Tua Tambor, serta perwakilan Tua-Tua Panga dari wilayah Gendang, Nampong, dan Umung. Tak ketinggalan, unsur Linmas Desa Umung dan tokoh masyarakat juga memberikan kontribusi dalam diskusi yang berlangsung hangat namun tetap terkendali.
Mediasi ini bertujuan untuk menemukan solusi damai atas sengketa tanah yang telah memicu ketegangan di masyarakat. Dalam perannya sebagai fasilitator, Babinsa Pratu Alexius Resa menyampaikan komitmen TNI dalam menjaga ketertiban dan mendukung penyelesaian masalah secara bijak.
“Kami hadir untuk membantu proses mediasi ini agar berjalan kondusif dan menemukan solusi yang adil bagi semua pihak. Harapan kami, perselisihan ini dapat diselesaikan tanpa menimbulkan konflik baru di tengah masyarakat,” ujar Pratu Alexius Resa.
Ketua BPD Desa Umung, Bapak Aprianus, menekankan pentingnya semangat kekeluargaan dalam proses mediasi ini. Ia menyatakan, “Masalah tanah sering kali menjadi persoalan yang sensitif. Oleh karena itu, kami mendorong semua pihak untuk menjaga kepala dingin, menghormati hak masing-masing, dan fokus pada penyelesaian yang damai dan sesuai hukum.”
Diskusi selama mediasi berlangsung dengan suasana yang konstruktif, di mana setiap pihak diberi kesempatan menyampaikan pendapat. Kehadiran Babinsa dan pihak terkait memberikan rasa aman kepada warga, sekaligus menegaskan pentingnya transparansi dan keadilan dalam menyelesaikan sengketa tanah ini.
Dengan langkah ini, diharapkan sengketa tanah di Desa Umung dapat segera terselesaikan demi menjaga keharmonisan dan kesejahteraan warga. Partisipasi aktif masyarakat serta sinergi antara aparat kewilayahan dan pemerintah desa menjadi kunci utama dalam memastikan solusi terbaik bagi semua pihak.
Rossa