Arashnews.com Bali - Gianyar - Pasi Ops Kodim 1616/Gianyar, Kapten Inf Wayan Sudarmika bersama Babinsa Kelurahan Gianyar Koramil 1616-01/Gianyar Sertu I Made Merta Yasa, hadiri kegiatan Monev (Monitoring & Evaluasi) tentang permasalahan hiburan musik di Alun Alun Gianyar.
Pasi Ops Kodim 1616/Gianyar, Kapten Inf Wayan Sudarmika katakan, kegiatan karaoke yang dilakukan warga dengan menggunakan sound sistem ini dianggap telah mengganggu kenyamanan warga sekitar, dan menyebabkan terjadinya permasalahan dengan warga di Lingkungan Pas Dalem. Pertemuan ini dilaksanakan di ruang rapat kantor Satpol PP jalan Manik, Kabupaten Gianyar, Lingkungan Teges kaja, Kelurahan Gianyar, Kecamatan/ Kabupaten Gianyar, Senin (30/12/2024).
"Dari kejadian ini telah dilaksanakan mediasi antara Nyoman Suardana pemilik sound dengan Warga Pasdalem terkait karaoke liar yang dilakukannya di Alun-Alun kota Gianyar," ungkapnya.
Menurut Wayan Sudarmika, hal ini dirasakan telah meresahkan warga sekitar karena waktu karoeke tidak mengenal waktu, dan pada tgl 28 Desember 2024, pukul 15.00 wita sound sistem karoeke, di ambil oleh warga karena sudah puncak kemarahan warga sekitar.
"Dimana sebelumnya permasalahan ini sudah pernah di adakan mediasi kepada pemilik sound sistem dan sudah SP1 dari warga, berikut warga menginginkan untuk pemilik sound sistem tutup dan tidak ada lagi kegiatan karaoke liar," jelasnya.
Ia juga tandaskan, adapun tindakan yang diambil dari pihak Satpol PP yaitu diberikannya SP2 kepada Nyoman Suardana, dan dihimbau supaya mengikuti aturan serta ketentuan yang sudah di tanda tangani dalam kesepakatan.
Rossa