Sosialisasi Penyelesaian Masalah Perbatasan RI-RDTL, Babinsa Oepoli Hadir



NTT - Kupang – Dalam upaya menyelesaikan masalah sengketa wilayah perbatasan Indonesia-Timor Leste, Babinsa Poster Oepoli Pelda Yohanis Lassa turut serta dalam rapat sosialisasi yang digelar oleh BPPD Provinsi NTT. Kegiatan tersebut berlangsung di Gereja GMIT Paulus Oepoli, Desa Netemnanu Utara, Kecamatan Amfoang Timur, Kabupaten Kupang. Rabu (11/12/2024).


Rapat sosialisasi ini dipimpin oleh Kepala BPPD Provinsi NTT, Bapak Ir Maksi Y.E. Nenabu, MT, dan dihadiri oleh sejumlah pejabat penting lainnya, seperti Danyon Satgas Pamtas RI-RDTL Yonarhanud 15/DBY Letkol Arh Reindi Trisetyo Nugroho, serta perwakilan dari Polsek, Imigrasi, dan Kepala Desa di kawasan perbatasan. Tokoh agama dan adat juga turut hadir, memperlihatkan pentingnya acara tersebut bagi masyarakat sekitar.


Salah satu hasil penting dari kegiatan sosialisasi ini adalah kebutuhan mendesak untuk segera menyelesaikan sengketa batas wilayah di Naktuka yang telah lama mengganjal. Masyarakat di Kecamatan Amfoang Timur sangat berharap agar Pemerintah Indonesia dapat segera mengambil sikap tegas dalam menyelesaikan masalah ini, yang juga melibatkan hukum adat kedua negara. Hal ini penting untuk memastikan kedamaian dan stabilitas di wilayah perbatasan.


Selain itu, rapat ini juga mengusulkan agar Pemerintah Pusat segera mengeluarkan nota keberatan kepada Pemerintah Timor Leste, yang diharapkan dapat mengosongkan zona netral yang menjadi kawasan sengketa. Bukti-bukti kepemilikan wilayah yang ada juga telah disampaikan dalam bentuk dokumentasi, termasuk narasi sejarah perbatasan Amfoang - Ambenu dan video pertemuan pada tahun 2017, yang diharapkan dapat menjadi referensi dalam proses penyelesaian sengketa ini. (Pendim1604).

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Ad Placement

Ad Placement