NTB -Dompu. Danramil 1614-01/Dompu Kapten Kav M. Kasim Pimpin penggerebekan minuman keras di Kelurahan Simpasai Kecamatan Woja, Kamis (26/12/2024).
Penggerebekan dilakukan pada dua lokasi yang diduga kuat melakukan penjualan miras. Danramil membagi pasukannya menjadi dua regu untuk melakukan penggerebekan secara bersamaan pada dua lokasi yang berbeda itu. Hadir pula pada kegiatan penggerebekan tersebut Danpos ramil Woja.
Penggerebekan pada Kamis pagi menjelang siang sekitar pukul 09.20 itu dilakukan di
kios milik N (45) dan H (51).
Dari penggerebekan dan penggeledahan pada dua tempat itu, tim mendapatkan barang bukti berupa arak bali 100 botol, bir bintang 5 kaleng, anggur merah 8 botol, dan brem 4 botol.
Selanjutnya kedua wanita pemilik kios dan BB hasil penggeledahan dibawa ke Makodim 1614/Dompu. Keduanya diinterogasi untuk menggali informasi lebih dalam tentang asal barang minuman beralkohol yang memabukkan tersebut.
"Kegiatan penggerebekan Miras yang dilaksanakan oleh Kodim 1614/Dompu bertujuan untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya perkelahian, pemanahan dan pembacokan akibat pengaruh mengonsumsi miras," jelas Danramil.
(Pendim 1614)